Perhatikan Sektor Pemberdayaan Masyarakat

Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi mengimbau kepada seluruh k

Dewan Gumas Ingatkan Jangan Ada Penyimpangan Proyek Pembangunan
Sekda Gumas : Tingkatkan Kualitas Pelayanan Bidan
Bupati Gumas Serahkan Bansos Kepada Warga Desa Wilayah Kecamatan Rungan

BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi (dua dari kiri) bersama masyarakat desa di dapil III.

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi mengimbau kepada seluruh kepala desa (kades), agar memperhatikan pemberdayaan masyarakat desa. Jadi tidak hanya semata melakukan pembangunan fisik.

”Kami ingin para kades agar jangan hanya melakukan kegiatan pembangunan fisik saja, namun mereka juga harus memperhatikan dan terus meningkatkan pemberdayaan masyarakat di desa,” ucap Evandi, di Kantor DPRD setempat.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengatakan, pembangunan fisik seperti perbaikan jalan dan jembatan memang penting, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat desa. Akan tetapi, pemberdayaan masyarakat juga penting, agar sumber daya manusia (SDM) desa dapat meningkat dan siap menghadapi persaingan di kemudian hari.

”Pemberdayaan masyarakat desa juga harus selalu diperhatikan, dengan meningkatkan SDM mereka dan bersaing mengikuti perkembangan zaman serta kemajuan teknologi. Jangan sampai mereka hanya akan menjadi penonton,” tegasnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini pun berharap, kades tetap memberi perhatian khusus terhadap pemberdayaan masyarakat desa, dan tidak hanya melakukan kegiatan fisik.

”Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang tersedia untuk membangun desa. Tidak hanya harus membangun fisik saja, namun juga tetap fokus dalam membangun kualitas SDM yang ada di desa,” tandasnya. (agg/hms)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!