Terkait Penyaluran Sembako, Sakariyas : Kades Harus Data Masyarakat Yang Memang Membutuhkan

KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas menegaskan agar camat di setiap kecamatan bisa menginstruksikan Kepala Desa (Kades) agar mendata masyarakat d

Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Setuju, Raperda APBD 2020 Menjadi Perda
PWI Kapuas dan Permata Inn Sediakan Tempat Cuci Tangan
Pekerjaan Proyek 2019, Komisi III DPRD Kapuas Ingatkan Kontraktor

“Ditengah pandemik covid-19 ini banyak yang mengaku miskin agar mendapatkan bantuan, jadi kepala desa harus mendata langsung siapa yang benar-benar layak mendapatkan bantuan,”Tutur Sakariyas.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas menegaskan agar camat di setiap kecamatan bisa menginstruksikan Kepala Desa (Kades) agar mendata masyarakat di masing-masing desa nya.

Pernyataan Bupati tersebut disampaikan saat penyerahan pendistribusian sembako untuk masing-masing kecamatan di halaman kantor Dinas Sosial, senin (4/5/2020).

Menurut Sakariyas ini dilakukan agar bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah bisa tepat sasaran.

“Ditengah pandemik covid-19 ini banyak yang mengaku miskin agar mendapatkan bantuan, jadi kepala desa harus mendata langsung siapa yang benar-benar layak mendapatkan bantuan,”Tutur Sakariyas.

Seperti yang diketahui bahwa penyaluran sembako ini diberikan sesuai kategori, yaitu kategori keluarga sangat miskin, miskin dan rentan miskin.

“Semoga bantuan ini bisa tepat sasaran dan semoga dengan bantuan ini juga dapat meringankan beban masyarakat selama menghadapi pandemi covid-19 ini,”Pungkasnya.

(Ejk)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!