faktakalimantan.co.id - PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Shalahuddin bersama Kepa

FOTO : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Shalahuddin saat meninjau lokasi banjir di ruas jalan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (4/5/2020).
faktakalimantan.co.id – PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Shalahuddin bersama Kepala Satuan Kerja Balai Jalan Kementerian PUPR RI melaksanakan survei dan meninjau lokasi banjir di ruas jalan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (4/5/2020).
Shalahuddin bersama tim ke ruas jalan yang tergenang banjir hingga ke jembatan layang yang sudah dikerjakan sebagian. Ruas jalan tersebut selalu menjadi langganan banjir ketika musim penghujan. Sehingga tidak mudah dilewati pengendara baik menuju dan dari Kota Palangka Raya.
“Kami monitoring dan survei mengenai ruas jalan yang tergenang banjir di Bukit Rawi, sekaligus melakukan upaya penanganan oleh tim untuk membantu pengendara dan mencegah potensi kerawanan di jalan,” ucap Shalahuddin, sembari mengitari ruas jalan yang terendam banji,” ujarnya.
Shalahuddin menyebut ruas jalan yang terendam banjir di wilayah bukit rawi sekitar 3,1 kilometer. Dimana sudah tertangani masih sepanjang 800 meter, sehingga 2,1 kilometer yang belum akan secara bertahap dilakukan upaya penanganan.
“Untuk pengerjaan dan anggaran menggunakan APBN sistem tahun jamak dengan total anggaran sebesar Rp 221 miliar tahun 2020, tahun 2021 dan tahun 2022,” jelasnya.
Saat ini terus dilakukan upaya upaya penanganan agar mempercepat perbaikan sehingga masyarakat nyaman dalam melintas, seperti nantinya jembatan layang di wilayah Kolam, Pangkalanbun, Kobar yang menghubungkan empat kabupaten lainnya.
“Kami terus lakukan monitoring di wilayah Bukit Rawi ini untuk dapat dilakukan evaluasi dalam upaya penanganan,” kata Shalahuddin.
Terkait pembebasan lahan, kata Shalahuddin, Pemprov Kalteng berupaya membantu dalam penanganan pembebasan lahan untuk masyarakat di wilayah Bukit Rawi tersebut.
“Untuk Pembebasan lahan juga dibantu dari dana Provinsi Kalteng dengan total untuk ganti rugi tanah dan tanam tumbuh sekitar Rp 1,8 miliar, dimana warga sudah setuju dan masih proses pembayaran berjalan,” jelas Shalahuddin. (bgn/agg)
COMMENTS