Penerima Bantuan Harus Didata Secara Faktual

faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus, mengingatkan agar data warga penerima bantuan terdampa

Ada 104 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ini Permintaan Komisi III
Ketua Komisi III Minta Pemkab Mulai Pokus Tangani Karhutla 2019
Larangan Mudik Tetap Diterapkan

POLITISI DEMOKRAT : Anggota DPRD Kotim Parimus saat foto bersama warga.

faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus, mengingatkan agar data warga penerima bantuan terdampak pandemi covid-19 saat ini benar-benar data yang faktual.

Oleh karena itu, peran RT dan kepala desa atau lurah sangat dibutuhkan untuk akurasi data, baik bagi warga yang menerima bantuan sosial dari pemerintah atau dari pihak swasta.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim ini menyebut, agar tidak ada warga yang layak mendapat bantuan terlewatkan atau sebaliknya warga yang tidak berhak malah mendapat bantuan, Pemkab Kotim lebih memaksimalkan peran RT dan kepala desa.

“Akurasi data itu perlu, agar dalam penyalurannya nanti tidak menimbulkan masalah. Apalagi jika ada warga tidak mampu malah terlewatkan,” ujar Parimus.

Disebutkan Parimus, jangan sampai pemkab malah hanya mengandalkan data dari Dinas Sosial. Pasalnya, masih banyak warga di pelosok atau perdesaan belum memiliki data administrasi.

“Yang kita takutkan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Karena harus ada data pembanding. Di tengah pandemi covid-19 saat ini, masyarakat kita benar-benar membutuhkan bantuan tersebut,” pungkasnya. (drm/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!