Pandemik Covid-19, PT. Bisma Tidak Ada PHK Terhadap Para Karyawan

KASONGAN - Akibat pandemik virus corona atau covid-19 ada beberapa perusahaan yang mengambil langkah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepa

Seluruh Anggota DPRD Katingan Ikuti Rapid dan Swab
Ketua Sementara DPRD Bacakan SK Usulan Pimpinan Defenitif
Hindari Kegagalan, Program Prioritas Musti Dilaksanakan Lebih Awal

“Ada sebanyak Karyawan 1.200 karyawan, dan tidak pengurangan gajih atau pemotongan pun tidak ada semunya berjalan seperti biasa,”Jelas Broto

KASONGAN – Akibat pandemik virus corona atau covid-19 ada beberapa perusahaan yang mengambil langkah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan.

Namun salah satu Perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Katingan yaitu PT. BISMA tidak ada melakukan PHK terhadap karyawan.

“Untuk para karyawan aman, tidak ada PHK terhadap para karyawan,”Ujar Broto selaku CSA PT. BISMA belum lama ini.

Dijelaskan Broto, pihak perusahaan pun tidak ada memangkas gajih para karyawan.

“Ada sebanyak Karyawan 1.200 karyawan, dan tidak pengurangan gajih atau pemotongan pun tidak ada semunya berjalan seperti biasa,”Jelasnya.

Pihak perusahaan pun juga ada memberikan bantuan kepada desa sekitar yang tidak jauh dari areal perusahaan, salah satu nya desa bina bisma, telangkah, bangkuang dan hampalit.

(Ejk/tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!