Pemko Hendaknya Sediakan Tempat Khusus Berdagang

faktakalimantan.co.id - PALANGKA RAYA - Kota Palangka Raya saat ini sedang dibanjiri buah khas lokal. Hal ini terlihat dari menjamurnya para pedag

Kuliner Kota Cantik Magnet Daya Tarik Wisata
Bulan Ramadan, Kaum Milenial Diajak Lakukan Kegiatan Positif
Perlu Edukasi Pemenuhan Gizi dalam Penanganan Stunting

FOTO : Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.

faktakalimantan.co.id – PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya saat ini sedang dibanjiri buah khas lokal. Hal ini terlihat dari menjamurnya para pedagang buah yang mewarnai sejumlah ruas jalan.

Keberadaan para pedagang buah, dengan berbagai jenis buah jualannya, menjadi daya tarik tersendiri terlebih dari para penggemar buah. Hal ini, tampaknya mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, Rabu (5/2/2020).

Lebih lanjut Wahid mengatakan, pada umumnya buah-buahan lokal memiliki daya tarik tersendiri, bagi masyarakat Kota Palangka Raya. Namun, disayangkan masih banyak para pedagang buah, yang kurang memahami aturan yang berlaku.

Sebab, seperti diketahui bersama, masih ada para pedagang yang membuka lapaknya, di kawasan jalur hijau, ataupun di tempat-tempat yang dilarang oleh pemerintah untuk berjualan. Padahal, sebagaimana aturan yang berlaku, kawasan tersebut memang tidak diperbolehkan digunakan untuk berjualan.

“Saya menyarankan, agar para pedagang dapat betul-betul memahami akan hal tersebut. Dan, ada baiknya para pedagang, dapat mencarikan tempat membuka lapak, yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” saran Wahid Yusuf, yang juga Politisi Partai Golkar Kota Palangka Raya.

Ditambahkannya juga, begitu pula para petugas Satpol PP, dalam upaya menindaklanjuti dan menegakkan aturan yang berlaku, dalam upaya menertibkan para pedagang, yang kedapatan berjualan di kawasan jalur hijau atau di tempat-tempat yang dilarang oleh pemerintah, hendaknya selalu mengedepankan pendekatan persuasif.

“Kita sangat memahami, maksud dan tujuan dari para pedagang membuka lapak dagangannya, pada kawasan tersebut. Yakni, salah satu alasannya agar memberikan kemudahan bagi masyarakat, ketika ingin membeli buah lokal,” ujarnya.

Ia juga berharap, agar pemerintah Kota Palangka Raya, melalui dinas terkait, agar dapat menyediakan tempat khusus, untuk para pedagang buah lokal. Mengingat, buah-buahan khas Kalteng ini, tampaknya secara rutin akan selalu berbuah.

“Dengan tersedianya tempat khusus, bagi pedagang buah, sehingga itu dapat menjadi daya tarik tersendiri, dan sekaligus pula menjadi ikon daerah ini. Yangmana, harapan itu dapat menarik wisatawan lokal, nasional bahkan mancanegara.” tutup Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya. (ys/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!