Ingatkan Perusahaan untuk Tertib Aturan

faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk tertib atas pera

Pemkab Kotim Harus Perkuat Kearifan Lokal
ASN Purnabakti Diimbau Geluti Dunia Usaha 
DPRD Kotim Dukung Kebijakan PTM

JALANKAN ATURAN : Wakil Ketua DPRD Kotim, H Rudianur mengingatkan perusahaan selalu mentaati aturan.

faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk tertib atas peraturan yang berlaku. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kotim, H. Rudianur.

Salah satunya, ujar Rudianur, perusahaan diwajibkan untuk membangun pola kerjasama dengan masyarakat sekitar.

“Masalah masyarakat dengan perusahaan perkebunan terus terjadi, itu diakibatkan banyak perusahaan tidak tertib aturan,” sebut Rudianur, Kamis (23/1/2020).

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, pemerintah daerah juga wajib menekan pengusaha untuk memenuhi kewajiban di bidang usaha perkebunan. Salah satunya program plasma 20 persen dari total luasan HGU.

“Banyak yang disoal masyarakat mengenai kebun plasma, karena masih banyak perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya. Pemerintah harus hadir untuk menyelesaikannya,” tandas Rudianur.

Tambahnya, kewajiban plasma 20 persen ini sebenarnya bisa direalisasikan jika pengusaha memang punya itikad baik. Bahkan dia mendesak agar Pemkab Kotim menginventarisasi perkebunan mana saja yang sudah melaksanakan kewajiban itu sehingga bisa jadi perkebunan percontohan bagi yang lainnya. (so/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!