Dewan Dorong Pemko Tingkatkan PAD Sektor Pajak

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya didorong terus memaksimalkan serapan pendapatan asli daerah (PAD) melalu

Wakil Walikota Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama
Politikus Ini Imbau Masyarakatnya Gunakan Masker
Hasil Monev KPK RI Pemko Peringkat Dua Pencegahan Korupsi se Kalteng

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha, Minggu (5/1/2020).

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya didorong terus memaksimalkan serapan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi.

“Total akumulasi tunggakan denda dan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Palangka Raya telah mencapai kurang lebih Rp 41 miliar.Ini harus menjadi perhatian serius pemko,”kata Noorkhalis Ridha, Minggu (5/1/2020).

Lebih lanjut anggota Komisi A DPRD Palangka Raya ini mendorong pemerintah kota setempat, terutama instansi terkait agar bisa memaksimalkan serapan pendapatan sektor pajak dan retribusi tersebut dengan meneapkan inovasi

“Saya merasa cukup concern dengan hal ini, karena pajak merupakan sumber pemasukan bagi pembangunan. Kami dai oihak DPRD akan berdiskusi dengan pihak terkait untuk membahas RKA dan tunggakan PBB ini agar bisa ditemukan solusi,”ujarnya lagi.

Disisi lain politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, agar kedepannya pemerintah melalui dinas-dinas terkaitnya mampu melakukan berbagai strategi yang disertai inovasi untuk menjalankan program guna memaksimalkan serapan PBB tersebut.

Meskipun disadari berbagai kendala yang ditemui oleh tim penagih pajak di lapangan, namun dengan semangat bersama untuk membangun Kota Cantik, tentu harus ada upaya lebih yang dilakukan bersama.

“Ya, setidaknya bisa memaksimalkan kunjungan langsung ke wajib pajak, entah menggunakan RT atau menggunakan petugas BPPRD langsung. Atau bisa juga dibuat inovasi,”cetus Ridha.

Inovasi dimaksud imbuh dia, bisa dengan memasang spanduk di objek piutang pajak tersebut.

“Misalkan wajib pajak tertunggak PBBnya, maka dipasang di spanduk nya sehingga diharapkan wajib pajak memiliki nilai kesadaran untuk membayar PBB,” jelasnya.

Meskipun begitu, upaya-upaya seperti itu sambung Ridha, bisa dijalankan apabila terdapat kolaborasi sesama instansi terkait. Sebab jika hanya mengandalkan satu instansi atau satu dinas ataupun badan akan sulit terealisasi dan dilakukan.

“Peningkatan PAD melalui sektor pajak dan retribusi ini sangat diharapkan berjalan maksimal, terutama melalui inovasi yang tepat dan berhasil guna,”tutup Ridha.VD

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!