FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT- Rapat paripurna Kedua dan Ketiga DPRD Kotim sementara di tunda. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kotim Dra Rinie,

Ketua DPRD Kotim Dra Rinie, Rabu (13/11).
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT- Rapat paripurna Kedua dan Ketiga DPRD Kotim sementara di tunda. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kotim Dra Rinie, Rabu (13/11) tadi sore.
Menurutnya ada beberapa hal yang harus di kaji berkaitan dengan kondisi rencana anggaran 2020 tersebut.
Dia juga menjelaskan rapat paripurna akan dijadwalkan ulang melalui Rapim dan Rapat Banmus nantinya setelah adanya penyampaian tertulis dari pihak Eksekutif berkaitan dengan kondisi rencana anggaran tahun 2020 itu sendiri.
“Iya ditunda dan akan di jadwalkan kembali melalui Rapim dan Rapat Banmus dan lainnya, kami juga menunggu penyampaian secara tertulis berkaitan dengan rincian kondisi rencana anggaran tahun 2020 dari pihak Eksekutif,” Ungkapnya.
Diketahui langkah yang diambil oleh pihak eksekutif ini sendiri merupakan buntut dari polemik isu defisitnya anggaran APBD Murni di tahun 2020 tersebut. Bahkan polemik itu sendiri sudah mencuat di media masa baik elektronik maupun online dan media cetak.
Polemik defisit anggaran yang disebut mencapai angka 10 persen tersebut saat ini masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, termasuk di kalangan jajaran anggota DPRD Kotim. Untuk mengetahui secara detail dan rinci, serta mencari solusi pihak Legislatif meminta agar pihak eksekutif memberikan penjelasan secara rinci dan tertulis.(So)
COMMENTS