Maksimalkan Kinerja, Dewan Kaji Perampingan OPD

PULANG PISAU - Wacana Perampingan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) sema

Orang Tua Perlu Awasi Pergaulan Anak
Kerja Sama dengan Kejaksaan Tangani Masalah Hukum
Pengurus Karang Taruna Tahawa Siap Bangun Desa

KUNKER : Kalangan anggota DPRD Pulpis menggelar kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya.

PULANG PISAU – Wacana Perampingan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) semakin menguat. Seperti disampaikan Legislator Partai Gerindra, Edvin Mandala.

Pria yang duduk di Komisi II DPRD Kabupaten Pulpis ini akan mengkaji rencana perampingan OPD tersebut, sehingga diharapkan kinerjanya semakin maksimal. “Selain pemborosan anggaran beberapa OPD yang kurang efektif dan maksimal dalam melaksanakan program-program kegiatan. Saya kira perlu perampingan dan busa digabung dengan OPD lain,” ucapnya, kemarin (16/10/2019).

Sementara, Ketua komisi I DPRD Kabupaten Pulpis Tandean Indra Bela mengaku, jika ada kemungkinan DPRD akan memasukkan usulan Perda inisiatif di prolegda 2020 mendatang. “Iya, DPRD sedang mengkaji rencana revisi Perda tentang Perangkat Daerah, dengan target menggabungkan beberapa SOPD serumpun yang dinilai kurang efektif,” kata Tendean.

Legislator Partai Golkar ini mengatakan, meski ada usulan perampingan, namun DPRD juga berniat memunculkan atau membentuk satu OPD baru yaitu Badan Pajak dan Retribusi Daerah. Rencana tersebut dikatakan politisi partai Golkar ini yakni memisahkan dari DPPKAD sekarang.

“Perlu  di bentuk terpisah karena SOPD ini dinilai sangat dibutuhkan karena akan lebih fokus mendongkrak pencapaian PAD. Rencananya perda yang akan kita usulkan nanti  akan berkaitan Perda tentang Perangkat Daerah,” tandasnya. (hrs)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!