faktakalimantan.co.id - BUNTOK - Sukses mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) s

FOTO : Penyerahan Piagam penghargaan WTP hasil audit BPK RI kepada Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri, ST oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran di Aula serbaguna Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, Rabu (16/10/2019).
faktakalimantan.co.id – BUNTOK – Sukses mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama dua tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan diganjar penghargaan Pemerintah RI atas prestasi tersebut, Rabu (16/10/2019).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri, ST dari Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, dalam acara Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakodal) Program-program Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah, Triwulan III Tahun 2019 di Gedung Serbaguna Bappedalitbang, Kota Palangka Raya, Kalteng, Rabu (16/10/2019).
Penghargaan tersebut, diberikan oleh Pemprov Kalteng kepada Pemkab Barsel, dikarenakan keberhasilan Kabupaten berjuluk Bumi Batuah tersebut menyusun laporan keuangan dengan mendapatkan WTP dua tahun berturut-turut periode tahun 2017 dan 2018.
Selain Barsel, Sugianto yang mewakili Pemerintah RI dalam hal ini adalah Kementerian Keuangan RI, juga menyerahkan penghargaan kepada Pemprov Kalteng dan 12 Kabupaten lainnya.
“Pada kesempatan ini tadi, saya sudah menerima sertifikat WTP dari kementerian keuangan untuk Provinsi Kalimantan Tengah dan menyerahkan sertifikat WTP kepada 13 Kabupaten dan Kota. Sertifikat WTP ini adalah atas keberhasilan daerah mengelola APBD dengan baik dengan penilaian wajar,” ucapnya.
Dijelaskan, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini lagi, terdapat dua jenis penghargaan yang diberikan, pertama penghargaan kepada Pemda yang meraih opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2018 dalam bentuk Piagam dan yang kedua penghargaan Pemda yang meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selama lima tahun berturut-turut dalam bentuk Plakat.
“Hampir seluruh Pemda lingkup Kalteng termasuk Pemprov Kalteng berhasil meraih opini WTP atas LKPD tahun 2018, kecuali Pemda Kabupaten Seruyan,” ungkapnya.
Sedangkan, lanjutnya, Pemda yang berhasil mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut, diantaranya adalah Pemprov Kalteng, Pemda Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Sukamara.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng, Ratih Hapsari Kusumawardani selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan, mengatakan, bahwa Opini WTP atas laporan keuangan Pemda adalah suatu wujud dari upaya maksimal seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan negara dengan selalu memperhatikan ketentuan perundangan dan menjaga kehati-hatian, untuk mewujudkan laporan pertanggung jawaban yang akuntabel kepada masyarakat, sehingga bisa meningkatkan kepercayaan terhadap institusi publik.
“Di samping itu, perolehan opini WTP tersebut tentu tidak semata-mata ditentukan oleh penyajian laporan keuangan yang memiliki informasi yang berkualitas atau kecukupan pengungkapan, namun juga harus ditopang oleh efektifitas sistem pengendalian internal yang memadai di masing-masing institusi,” jelasnya.
Atas kerja keras dan komitmen yang kuat dari kepala daerah untuk mengelola keuangannya secara akuntabel yang tergambarkan dalam capaian opini WTP, maka Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah.
Untuk itulah, disampaikannya lagi, Menteri Keuangan juga berharap agar opini WTP atas LKPD tahun 2018 terus dipertahankan disamping tetap meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara. Setiap tahun besaran APBD semakin bertambah.
“Ini berarti kewajiban Pemda untuk mempertanggungjawabkannya semakin besar pula. Selain mengantisipasi hal-hal yang menjadi potensi masalah atas pelaksanaan anggaran di tahun 2019 untuk mempertahankan opini WTP kita harus memperhatikan apa yang menjadi catatan BPK tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Hal ini untuk memastikan terjadinya proses perbaikan secara terus menerus sehingga tidak lagi melakukan kesalahan yang sama.
Pihaknya berharap kepada Pemda yang belum mendapatkan opini WTP untuk melakukan langkah-langkah strategis dan terobosan yang kreatif untuk menyelesaikan temuan dan rekomendasi BPK, sehingga pada tahun 2019 seluruh Pemda lingkup Kalteng dapat memperoleh opini WTP.
“Dengan semakin banyaknya Pemda yang memperoleh capaian opini terbaik menunjukkan bahwa seluruh unsur pimpinan memiliki komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi tanggung jawabnya,” pungkasnya. (Petu)
COMMENTS