PKL Pinggiran Sungai dan Parkir Akan Ditertibkan

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan, bagi pedagang kaki lima yang berjualan dipasar temenggoeng d

Bunda PAUD Bartim Tekankan Sinergi Lintas Sektor untuk Sukseskan PAUD Holistik Integratif
Jelang Unas, Dinas Pendidikan Gelar Rapat Persiapan
Pemkab Bartim Laksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Tim Koordinasi SPBE Tahun 2024

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas 

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan, bagi pedagang kaki lima yang berjualan dipasar temenggoeng djayakrti akan terus ditertibkan.

bagi para pedagang yang dulu berjualan dipinggir jalan atau pinggirian sungai, nantinya akan dialihkan kebelakang, yang sudah disediakan khusus bagi para pedagang seperti warung makan dan menjajakan kue-kue ringan

“sebelum memindahkan para pedagang untuk menempati bak kosong tersebut, terlebih dahulu para pedagang supaya membersihkan lapak daganganya, agar setelah ditinggalkan terlihat bersih dan tidak kotor,” katanya, selasa (15/10).

Ia menyadari, nantinya para pedagang tersebut didata dan pedagang tersebut akan ditempati yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah khususnya melalui dinas terkait, supaya para pedagang tersebut dari segi penataanya terlihat rapi dan tidak semerawut.

Dirinya meminta melalui dinas terkait, agar para pedagang kaki lima atau penjual sayur agar ditata rapi dan diatur, jangan sampai para pedagang kaki lima dan penjual sayur dari segi penataanya tidak teratur.

Bagi para pedagang yang dari luar wilayah barito timur harus juga didata agar para pedagang bisa mematuhi peraturan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.

Rumor adanya punggutan dipasar temenggoeng djaya karyi, bupati mengatakan jika pungutan tersebut dipungut oleh dinas tekhnis terkait, itu sesuai dengan perda, maka itu disetorkan kekas daerah, jika pungutan liar (Pungli) tidak ada kewenangan dengan hukum itu tidak dibenarkan.

Menurut Ampera, dari dinas terkait akan merangkul para tukang parkir untuk berkerja sama dibidang parkir, roda 2 atau roda 4 apabila tukang parkir tidak mau berkerja sama, nanti diserahkan kedinas perhubungan.

“supaya dinas perhubungan bisa melakukan sesuai bidangnya agar mengelola dibidang parkir roda 2 atau 4 yang nantinya akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) bagi kabupaten barito timur” pungkasnya.(ag)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!