FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT - Jajaran Komisi IV Dan Komisi II DPRD Kotim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga instansi sekaligus yakni
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT – Jajaran Komisi IV Dan Komisi II DPRD Kotim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga instansi sekaligus yakni pihak Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pasar, dan Dinas Perhubungan, guna membahas terkait malasah pungutan liar (Pungli) di Pusat perbelanjaan di wilkum setempat.
Berdasarkan pantauan awak rapat yang digelar di aula dewan pada hari ini Senin (1/7) pukul 14.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Satu DPRD Kotim H.Supriadi MT, dan tampak hadir juga Joni Tangkere selaku kepala PTSP Kotim, Redy Setiawan selaku Kadis Pasar,dan beberapa pihak perwakilan Dinas Perhubungan.
“Ya saya sendiri yang akan pimpin rapat, memang banyak masalah yang urgen di pusat perbelanjaan daerah kita, ini yang akan kami luruskan Dan selesaikan nanti bersama instansi pemerintah daerah,” Ungkap Supriadi.
Sejauh ini RDP masih belum dimulai,lantaran masih menunggu jajaran Komisi di bidangnya masing-masing, baik Komidi IV, dan Komisi II serta Waket DPRD Kotim untuk membuka rapat tersebut.
Sedangkan suasana ruang rapat sudah terisi oleh pihak-pihak terkait sekitar pukul 14.10 WIB menyesuaikan udangan yang di sampaikan lembaga Dewan.(So)
COMMENTS