faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN -Anggota DPRD Gunung Mas, Riantoe mengatakan, sebanyak 73 desa di Kabupaten Gunung Mas telah melakuk

FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas, Riantoe.
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN -Anggota DPRD Gunung Mas, Riantoe mengatakan, sebanyak 73 desa di Kabupaten Gunung Mas telah melakukan proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2019.
“Apabila sudah dicairkan, kami berharap seluruh pemerintah desa mengedepankan asas transparansi dan akuntabel ketika mengelola dana tersebut,” katanya, Jumat (28/6/2019).
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menuturkan, keberadaan ADD dan DD bermanfaat bagi pembangunan desa. Agar pengelolaannya sesuai ketentua, maka pemerintah desa harus mempublikasikan rincian penggunaan dana desa di tempat umum.
“Baliho tersebut dapat dipasang di tempat keramaian, sehingga masyarakat dan semua pihak mengetahui program hingga mengawasi penggunaan dana desa tersebut,” jelasnya.
Riantoe mengingatkan, setiap kepala desa di daerahnya harus memanfaatkan ADD dan DD sesuai petunjuk. Sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Setiap anggaran berapapun besarnya harus dipertanggungjawabankan. Kades beserta perangkatnya harus berpedoman terhadap aturan dan ketentuan,” pesannya. (agg)
COMMENTS