Lantaran Belum Bayar Gajih Karyawan Dewan Segera Panggil Manajemen PT SRE

Faktakalimantan.co.id,Muara Teweh-Persoalan gajih karyawan yang tidak dibayar oleh manajemen perusahaan kembali terjadi lagi di Kabupaten Barito U

Kades Ipu Duel Berdarah Dengan Warganya
Pemilik Toko Di Jl Sengaji Hulu Minta Trotoar Ambruk Segera Di Tangani
Dewan Segara Panggil Pemilik SPBU

Anggota DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muhtar

Faktakalimantan.co.id,Muara Teweh-Persoalan gajih karyawan yang tidak dibayar oleh manajemen perusahaan kembali terjadi lagi di Kabupaten Barito Utara Kalteng, setelah sebelumnya persoalan tersebut dilakukan oleh PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK), kali ini persoalan tersebut dilakukan oleh PT Sumber Rejeki Ekonomi (SRE).

Dimana manajemen sudah menunggak gajih karyawan nya selama empat bulan terakhir, akibat persoalan tersebut membuat beberapa orang perwakilan karyawan menyampaikan surat pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuppaten Barito Utara (Barut).

Melalui surat tersebut karyawan minta wakil rakyat bisa memediasi persoalan mereka dengan pihak perusahaan serta dinas yang kompeten.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muhtar mengatakan pihaknya akan memanggil pihak manajemen perusahaan untuk mengetahui masalah kenapa pihak perusahaan PT SRE tidak membayarkan gaji karyawan secara utuh.

“Kami sudah menjadwalkan rapat hearing dengan managemen PT Sumber Rejeki Ekonomi pada Kamis 27 Juni 2019 mendatang,” kata Mustafa Joyo Muhtar, Selasa (25/6/2019) di gedung DPRD Barito Utara.

Rapat ini kata dia dimaksudkan untuk meminta keterangan dari pihak managemen perusahaan kenapa dan bagaimana masalah pembayaran gaji tidak maksimal serta tertunda selama empat bulan.
“Apakah nanti alasan managemen pailit atau tidak semua kita tunggu pada rapat hearing tanggal 27 Juni nanti,” katanya.

Informasi yang diterima, bahwa keterlambatan gaji atau pembayaran tidak seluruhnya upah karyawan terjadi sejak Juni 2018 lalu, dimana karyawan sering menerima sebagian dari gaji mereka saja, sedangkan sisanya dibayar satu atau dua bulan mendatang.

Dan yang lebih terparah lagi, hal ini terjadi sekitar tujuh bulan belakangan ini, dimana selain keterlambatan juga gaji hanya dibayar sebagian, sehingg untuk menutupi kebutuhan sehari hari hampir tidak mencukupi.(SBI)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!