Warga Gumas Diimbau Tertib Adminduk

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Heri A. Junas mengimbau, masyarakat di daerahnya tertib mengurus administ

Layani Pengaduan THR Hingga 2 Juni 2020
Giliran Disabilitas dan ODGJ Jalani Vaksinasi
DPK Terus Tingkat Program Pemkab

FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas, Heri A Junas

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Heri A. Junas mengimbau, masyarakat di daerahnya tertib mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).

“Adminduk itu sangat penting bagi seorang warga negara. Sebagai warga negara yang baik, masyarakat saya minta tertib administrasi kependudukan,” imbaunya, Jumat (31/5/2019).

Dirinya mengatakan, administrasi kependuduka  yang dimaksud yakni kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta lahir, akta kematian, dan lainnya.

“Administrasi kependudukan semuanya bermanfaat bagi kepentingan masyarakat sendiri. Karena semua urusan saat ini pasti menggunakan adminduk sebagai dasar persyaratan,” katanya.

Jika masyarakat mengurus pelbagai kepentingan di suatu instansi, tentunya yang diperlukan adalah kartu identitas seperti KTP dan lainnya. Tanpa itu, masyarakat tidak bakal bisa mengurus kepentingannya.

“Masyarakat Kabupaten Gunung Mas saya harap lebih tertib mengurus administrasi kependudukan. Segera urus dan jangan menunda-nunda, kalau hilang atau rusak segera lapor untuk dibuatkan yang baru,” sebut politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!