Disdag Diminta Serius Awasi Peredaran Mamin

faktakalimantan.co.id - TAMIANG LAYANG - Anggota DPRD Kabupaten Bartim, H. Markarti meminta, Dinas Perdagangan di wilayah itu proaktif melakukan p

Kesadaran Buang Sampah pada Tempatnya Masih Rendah
Dinyatakan OTG, Empat Warga Bartim Diisolasi
Bupati Bartim Buka Jagong Bahas Umrah dan Haji

FOTO : Anggota DPRD Bartim saat mengikuti paripurna penyampaian hasil reses, Kamis (30/5/2019).

faktakalimantan.co.id – TAMIANG LAYANG – Anggota DPRD Kabupaten Bartim, H. Markarti meminta, Dinas Perdagangan di wilayah itu proaktif melakukan pengecekan peredaran bahan makanan dan minuman (Mamin) di setiap outlet maupun toko  klontong tempat berjualan. Pasalnya hal untuk dilakukan dalam upaya kerugian yang ditimbulkan bagi warga masyarakat sebagai konsumen, terutama saat membeli sembako untuk memenuhi kebutuhan Idulfitri 1440 H.

Politikus asal PPP tersebut mengungkapkan, peredaran mamin jelang perayaan keagamaan diperlukan pengawasan ekstra karena cukup besar permintaan. Ia menegaskan, jangan sampai stok lama masih dikeluarkan dan beredar.

“Sebab mugkin saja stok tersebut sudah kedaluarsa dan berbahaya bagi kesehatan sehingga perlu dilakukan pengecekan secara intensif Dinas Perdagangan kabupaten yang menangani,” ungkap Markati, Kamis (30/5/2019).

Dia menjelaskan, pengawasan terhadap mamin mesti dilakukan dan menjadi atensi yang harus ditindaklanjuti. Sebab barang – barang yang biasanya untuk sekali konsumsi itu terdapat tanggal masa berlakunya.

“Mengimbau kepada warga masyarakat luas juga bisa meneliti sebelum membeli,”pintanya.

Menurut Markati,  menyarankan jika terdapat temuan mamin kedaluarsa bisa dilaporkan supaya tidak terdampak dan sampai dibeli orang lain.

Hal itu  untuk menjaga supaya tidak merugikan saudara – saudara kita sebagai konsumen.

“Mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap menjaga ukhuwah dan silahturahmi di bulan Suci Ramadan,”tandasnya. (dw)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!