Ketua DPRD Minta Kejaksaan Ungkap Tuntas Kasus Lahan RS Pratama Sebabi

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT - Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli menyatakan mendukung sepenuhnya proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan

Perbaikan Jalan Rusak Dalam Kota Harus Diprioritaskan
Ini Instruksi Bupati Kepada Kades Lubuk Bunter
Imbau PBS di Kotim Terlibat Tangani Stunting

Ketua DPRD Kotim HM Jhon Krisli

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT – Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli menyatakan mendukung sepenuhnya proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sampit berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Rumah Sakit Pratama di Desa Sebabi Kecamatan Telawang tersebut.

Menurut Jhon dalam kasus ini pihak kejaksaan dalam merinci tanah yang memiliki luasan 4,6 hektare yang disetujui dengan harga sebesar Rp13,7 Miliar yang mana di sudah di bayar melalui APBD Murni 2018 sebesar Rp 3,7 Miliar itu diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi lantaran tidak sesuai dengan besaran anggaran yang akan dikucurkan itu hal yang sangat wajar di mata hukum.

“Kita mendukung pihak kejaksaan mengungkap sampai tuntas kasus tersebut supaya tidak ada lagi hal-hal demikian atau permainan harga nantinya yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,baik itu pemilik tanah maupun lainnya,” Jelasnya Senin (26/5).

Bahkan menurut Jhon dengan ditetapkannya BP sebagai tersangka yang tak lain adalah pejabat dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau Jasa Appraisal tentunya akan menjerat tersangka-tersangka lainnya dalam kasus ini nantinya.

“Kalau memang ada tersangka lain kita rasa pihak kejaksaan tentunya masih mengumpulkan alat bukti yang nantinya akan dijadikan bahan untuk menjerat tersangka lainnya, kita tunggu saja perkembangannya,” Tukasnya.(Aa)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!