PBS Wajib Pekerjaan Masyarakat Lokal 

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Gunung Mas, Letus Guntur mengatakan

Berikan Ruang Kepada UKM Melalui Pameran dan Temu Usaha 
DLH Gumas Gelar In House Trainning Susun KLHS
Jelang Pilgub Kalteng, Polres Gumas Gelar Forum Diskusi Terarah

FOTO : Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Gunung Mas, Letus Guntur.

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Gunung Mas, Letus Guntur mengatakan, setiap perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di daerahnya harus memberdayakan masyarakat lokal.

“Inilah salah satu upaya kami untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Salah satunya menggandeng PBS agar wajib mempekerjakan masyarakat pribumi,” ungkapnya, Kamis (2/5/2019).

Letus Guntur menuturkan, Kabupaten Gunung Mas memang membutuhkan investor untuk mendorong perekonomian dan membuka lapangan pekerjaan.

“Kendati demikian, PBS yang berinvestasi wajib memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Warga yang bekerja juga tidak sembarangan, melainkan mereka yang sudah cukup terlatih,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, salah satu PBS menyosialisasikan tentang kehadiran perusahaannya kepada masyarakat di wilayah lima desa. Tujuan penyuluhan itu untuk mengundang masyarakat bekerja di perusahaan dimaksud.

“Ini merupakan salah satu cara pemerintah mengurangi angka pengangguran. Sehingga mampu mendongkrak peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!