faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gunung Mas, Popy Oktoveri menargetkan, pada tahun 2020 mendatang se

FOTO : Ketua PWI Gunung Mas, Popy Oktoveri.
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gunung Mas, Popy Oktoveri menargetkan, pada tahun 2020 mendatang seluruh wartawan yang bernaung di organisasinya bersertifikasi alias lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Tahun 2020 ditargetkan seluruh anggota PWI Gunung Mas lulus dan sudah memegang sertifikasi UKW. Sehingga dalam menjalankan profesinya, mereka dinyatakan profesional dan menjunjung tinggi Undang-Udang Pers Nomor 40 serta kode etik jurnalistik,” bebernya, Senin (29/4/2019).
Sejauh ini terdapat 13 orang wartawan pelbagai media yang terdaftar di PWI Gunung Mas. Delapan diantaranya sudah kantongi sertifikasi dewan pers tersebut. Sedangkan lima orang sisanya diupayakan bersertifikasi tahun depan.
“Keharusan seorang wartawan memiliki Sertifikasi Kompentensi Wartawan (SKW) itu sesuai peraturan Dewan Pers Nomor 01/DP/II/2010. UKW itu penting untuk menilai apakah seorang wartawan itu sudah profesional atau belum,” katanya.
Ada tiga tingkat kompetensi wartawan, yaitu Muda merupakan wartawan yang bertugas di lapangan. Madya adalah redaktur atau editor yang bertugas menyunting berita wartawan. Serta Utama adalah redaktur pelaksana, Wapemred dan, Pemred yang bertanggung jawab terhadap produk berita disuatu media.
“Wartawan muda harus menjalani profesi tiga tahun untuk bisa ikut ujian Madya. Sedangkan wartawan Madya dapat mengikuti ujian Utama setelah memiliki sertifikat dua tahun,” katanya.
Disamling itu, Dewan Pers dapat memberikan langsung sertifikat wartawan Utama kepada wartawan yang sudah mengabdi dibidang jurnalistik minimal 25 tahun. (agg)
COMMENTS