BNNK Gumas Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kecamatan Kahut

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gunung Mas kembali menggelar sosialisasi alias penyuluhan, pembera

Berikan Rasa Aman, Polres Gumas Lakukan Pengamanan Ibadah di Gereja
Bantu Tangani Karhutla, Keterlibatan PDI Perjuangan Diapresiasi
Maksimalkan Peningkatan BUMDes, Perangkat Desa di Gumas Studi Banding ke Kabupaten Bandung

FOTO : Ketua BNNK Gunung Mas, Rony Karlos.

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gunung Mas kembali menggelar sosialisasi alias penyuluhan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap, dan bahaya narkoba. Kali ini sasarannya merupakan masyarakat di Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut).

Ketua BNNK Gunung Mas, Rony Karlos mengatakan, dalam agenda tersebut pihaknya juga melibatkan pelbagai lembaga/instansi, seperti kepolisian, dinas kesehatan, dan Komisi Perlindungan Anak (KPA) Gunung Mas.

“Peserta pada penyuluhan tersebut, yaitu jajaran perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda serta puluhan pelajar di Desa Tumbang Miri Kecamatan Kahut,” jelasnya, Selasa (23/4/2019).

Rony Karlos mengatakan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba hingga obat-obatan terlarang sangat berbahaya dan mengancam masa depan seseorang.

“Program ini tujuan utamanya untuk menjauhkan masyarakat khususnya kaum remaja atau pemuda agar tidak terjerat narkoba. Makanya kami berikan pemahaman kepada mereka secara berkelanjutan,” ujarnya.

Semakin tinggi pemahaman atau tingkat kesadaran masyatakat, maka mereka akan semakin baik menangkal serbuan narkoba.

“Setidaknya kami berupaya untuk meminimalisasi penyalahgunaan barang haram itu. Saya berpesan, semua peserta supaya menyampaikan kembali informasi ini di lingkungannya masing-masing,” pintanya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!