Aspek Lingkungan Hidup Wajib Masuk dalam Perencanaan Pembangunan

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas, Rony Karlos mengatakan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan instrume

Buka Lapangan Kerja untuk Kaum Perempuan
Kemiskinan di Gumas Ternyata Duduki Urutan Ketiga
Atlet Renang FLS2N Asal Gumas Ini Digadang Juara Nasional

FOTO : Wakil Bupati Gunung Mas, Rony Karlos.

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas, Rony Karlos mengatakan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan instrumen pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan yang memiliki peran efektif.

“Sebab itu, pada tahap awal proses pengambilan keputusan perencanaan pembangunan, maka harus memasukan aspek lingkungan hidup di dalamnya,” sebut Rony Karlos, Kamis (11/4/2019).

Menurutnya, pelbagai pihak diharapkan memberikan masukan serta berbagi informasi terkait untuk menyukseskan pelaksanaan KLHS di Kabupaten Gunung Mas.

“Ke depan pasti akan banyak kendala dan persoalan yang dihadapi, maka sebab itu kita harus merembuk solusinya seperti apa,” pintanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunung Mas, Calvin A. Sahay mengatakan, pihaknya kini sedang mempersiapkan penyusunan seluruh kegiatan KLHS untuk masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Gunung Mas tahun 2019-2024.

“Kami membutuhkan peran aktif semua SOPD dalam memberikan data. Sehingga bisa diintegrasikan dalam penyusunan KLHS RPJMD untuk lima tahun yang akan datang,” pungkasnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!