faktakalimantan.co.id - UALA KURUN - Pengelolaan alat mesin pertanian (alsintan) yang ada di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten

FOTO : Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Gunung Mas, Warsinie.
faktakalimantan.co.id – UALA KURUN – Pengelolaan alat mesin pertanian (alsintan) yang ada di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gunung Mas bakal dikelola oleh brigade pertanian dan Badan Penyuluh Pertanian (BPP) di seluruh kecamatan.
Kepala DPKP Gunung Mas, Kardinal melalui Kabid Sarana dan Prasarana, Warsinie mengatakan bahwa alsintan tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang bertujuan untuk mendukung pertanian sektor tanaman pangan dan holtikultura.
“Polanya tidak diserahkan sepenuhnya kepada kelompok tani, melainkan sistim pinjam pakai. Kelompok tani nantinya mengajukan proposal untuk meminjam semua alsintan sesuai kebutuhan masing-masing,” jelasnya, Jumat (5/4/2019).
Proposal tersebut berisikan data maupun profil kelompok tani masing-masing. Contoh, mencantumkan luasan lahan yang hendak digarap hingga estimasi berapa lama peminjaman alat.
“Usulan tersebut nantinya akan dilakukan pengecekan secara langsung. Jika semua syarat terpenuhi, maka alsintan bisa dipinjamkan dengan bijak dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Formulir surat permohonan pinjam pakai alsintan sudah disebarkan ke semua penyuluh disetiap kecamatan. Selama pemakaian, kelompok tani bersangkutan wajib memelihara alat milik pemerintah tersebut.
“Sudah ada kesepakatan bahwa mereka sepenuhnya menanggung bahan bakar, oli, hingga pemeliharaan lainnya. Kami berpesan, agar petani peminjam supaya memanfaatkan alat sesuai fungsinya,” pesan Warsinie. (agg)
COMMENTS