TPS Khusus DPTb di Gunung Mas Bertambah Satu

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga

Berharap Pancasila Jadi Simbol Perekat Perbedaan
Polisi Gencar Suluhkan Pentingnya Taati Protokol Kesehatan
Tim Ekspedisi Merah Putih Tiba di Gunung Mas

FOTO : Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson.

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) Pemilu Serentak 2019, terdapat penambahan satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Gunung Mas.

Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson mengatakan, secara umum jumlah DPTHP-3 di daerahnya tidak mengalami perubahan atau sama seperti DPTHP-2, yakni sebanyak 80.724 jiwa, terdiri dari laki-laki 42.233 jiwa dan perempuan 38.491 jiwa.

“Mereka tersebar di 12 kecamatan, 127 desa/ kelurahan. Dalam DPTHP-3 ini, terdapat 532 orang pemilih yang ditetapkan tidak memenuhi syarat, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 247 orang dan perempuan 285 orang,” ungkapnya, Kamis (4/4/2019).

Menurut hasil rekapitulasi DPTHP-3 tersebut, terdapat perbaikan data pemilih sebanyak 1.178 jiwa. Rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 589 jiwa dan pemilih perempuan berjumlah 589 orang.

“Sedangkan untuk daftar pemilih tambahan (DPTb) yang masuk dalam Pemilu 2019, jumlah pemilihnya sebanyak 1.709 jiwa, terdiri dari pemilih laki-laki 1.224 jiwa, dan penempuan berjumlah 485 jiwa,” jelasnya.

Berdasarkan DPTb tersebut, artinya nanti bakal ada penambahan satu TPS berbasis DPTb, yakni di Desa Bereng Malaka, Kecamatan Rungan.

“Dialam DPHIP-3 itu juga mencantumkan jumlah pemilih penyandang disabilitas sebanyak 318 orang. Mereka terdiri dari tuna daksa sebanyak 92 pemilih, tuna netra 45 pemilih, tuna rungu/wicara 72 pemilih, tuna grahita 45 pemilih, dan disabilitas lainnya 64 pemilih,” sebutnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas, Walman Tristianto mengatakan, dengan bertambahnya jumlah TPS ini otomatis juga akan diikuti dengan penambahan Pengawas TPS.

“Sebelumnya kami sudah melantik 366 orang pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Gunung Mas. Dengan adanya penambahan satu TPS di Desa Bereng Malaka itu maka kami juga akan melantik satu orang pengawas TPS lagi,” pungkasnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!