Pelipatan Kertas Surat Suara Dilakoni Dini Hari

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID - KUALA KURUN - Proses pelipatan surat suara Pemilu Serentak 2019 di Kabupaten Gunung Mas dikebut hingga larut malam, bahka

Tekan Covid-19, Briptu Koko Wijanarko Bagikan Masker Secara Gratis
Program Peningkatan Ekonomi Petani Didukung Penuh
Berikut Hasil Evaluasi Terhadap Fasilitasi Kampanye Pemilu Tahun 2019 di Gunung Mas

FOTO : Sebanyak 80 orang relawan yang didominasi kaum ibu rumah tangga (IRT) di Kuala Kurun nampak serius melipat surat suara Pemilu Serentak 2019 di kantor KPU Gunung Mas. Pekerjaan itu bahkan terus dilakoni hingga dini hari, Sabtu (16/3/2019).

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID – KUALA KURUN – Proses pelipatan surat suara Pemilu Serentak 2019 di Kabupaten Gunung Mas dikebut hingga larut malam, bahkan tidak jarang sampai dini hari. Upaya tersebut terpaksa dilakoni guna memenuhi target rampung pada Senin 18 Maret 2019.

Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson mengatakan, pihaknya memberdayakan sebanyak 80 orang masyarakat untuk menyortir dan melipat surat suara.

“Rata-rata merupakan kaum ibu rumah tangga (IRT), sebagian bapak-bapak. Jadwal dimulai tiap pukul 09.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Senin lusa, semua surat suara ditarget sudah selesai dilipat sepenuhnya,” ungkap Stepenson, Sabtu (16/3/2019).

Baik penyortiran maupun pelipatan surat suara, masing-masing relawan diberikan upah tiap lembar sebesar Rp 100 untuk semua jenis surat suara. Mereka tidak dibebankan target, semakin banyak kertas yang dilipat makan semakin banyak relawan mendapatkan upah.

“Berdasarkan hasil penyortiran, ditemukan puluhan kertas surat suara yang terpotong atau robek. Sedangkan hampir 200 lebih surat suara rusak tercemar tinta, paling banyak disebabkan oleh tinta cetakan yang meluber,” sebutnya.

Menurutnya, kebanyakan relawan atau petugas pelipat surat suara pemilu tersebut merupakan masyarakat yang sebelumnya telah sering diberdayakan oleh KPU gunung Mas.

“Sejauh ini masih kita belum menemui kendala yang cukup berarti. Selama proses pelipatan, kinerja relawan sepenuhnya diawasi oleh semua staf KPU Gunung Mas, jajaran Bawaslu, dan aparat kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya, semua relawan pelipat kertas surat suara tidak boleh membawa handphone dan memotret surat suara selama bekerja. Mereka juga tidak diperkenankan membawa serta mengasuh anak, membawa senjata tajam dan aktivitas mengganggu lainnya.

“Adapun jenis surat suara yang sudah terlipat seluruhnya, yaitu kategori presiden dan DPR RI. Sedangkan proses pelipatan surat suara DPRD Provinsi Kalteng dan DPD RI sedang berjalan dan hampir menyentuh angka 80 persen. Sedangkan surat suara DPRD Kabupaten Gunung Mas, masih menunggu jadwal,” jelasnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!