Pemdes Diminta Profesional Kelola Keuangan

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID - KUALA KURUN - Seiring mengalirnya kucuran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), masing-masing pemerintah desa dimin

Kualitas Infrastruktur Sekolah Harus Sejalan dengan Kualitas Pendidikan
Dorong Pemkab Gumas Salurkan Bantuan Banjir
Wujud Kesungguhan Berinvestasi, PT. HPL Bagikan Sembako

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Gumas, H. Gumer.

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID – KUALA KURUN – Seiring mengalirnya kucuran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), masing-masing pemerintah desa diminta profesional dalam mengelola hingga mempertanggungjawabankannya.

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, H. Gumer mengatakan, pengelolaan dana desa menjadi kunci pertumbuhan ekonomi skala desa. Jika DD dikelola secara profesional, mulai tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, maka berbagai potensi ekonomi di desa bakal tumbuh dengan baik.

“Desa pada dasarnya mendapatkan banyak support dana, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Maka tidak ada alasan lagi untuk tidak mampu menumbuh dan meningkatkan ekonomi di desa,” katanya, Kamis (28/2/2019).

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, sumber pendapatan desa tidak melulu dari dana desa yang bersumber dari APBN, tetapi juga berasal dari ADD yang dianggarkan melalui APBD, bantuan sosial maupun pendapatan asli desa (PAD).

“Artinya, berbagai sumber pendapatan tersebut menjadikan dana yang berputar di suatu desa mencapai miliaran rupiah per tahun. Dana tersebut sebenarnya menjadi modal potensial untuk mendorong perputaran ekonomi skala desa,” imbuhnya.

Dibutuhkan perencanaan matang sebagai upaya pemanfaatan dana desa. Perencanaan tersebut bisa dilakukan melalui musyawarah desa (Musdes) yang melibatkan setiap komponen masyarakat.

“Melalui Musdes bisa disusun pola pembangunan desa yang mempertimbangkan semua unsur, baik kondisi ekonomi, sosial, dan budaya di masing-masing desa,” katanya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!