Pemkab Gumas Kesulitan Penuhi Kekurangan Pegawai

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN - Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson mengaku kesulitan memenuhi kekurangan pegawai b

DLH Gumas Gelar In House Trainning Susun KLHS
Polres Gumas Bersama Instansi Gabungan semprot Disinfektan
TP-PKK Gumas Gelar Rakerda

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson mengaku kesulitan memenuhi kekurangan pegawai baik di tingkat kelurahan atau pun kecamatan selagi formasi penerimaan pegawai masih dipegang oleh pusat.
“Pemkab sudah berupaya untuk mengisi pegawai (ASN) di kelurahan hingga kecamatan, namun dengan keterbatasan jumlah pegawai yang kita punya, hal itu masih belum dapat terpenuhi dengan maksimal,” kata Yans, Senin (28/1).
Mantan Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Gumas ini menyatakan, seandainya formasi pegawai bisa ditentukan oleh Pemkab Gumas dan tidak ditentukan oleh pemerintah pusat, kekurangan pegawai di kelurahan dan kecamatan di Gumas bisa diatasi.
“Selama kita masih tergantung dengan pemerintah pusat, dengan formasi yang terbatas, dengan jenis jabatan yang ditentukan pemerintah pusat, kita tetap akan kesulitan memenuhi kekurangan pegawai yang ada di kelurahan dan kecamatan,” tegas pejabat yang cukup berpengaruh ini.
Terkait kekurangan pegawai di kelurahan Tumbang Marikoi, kecamatan Damang Batu, Yans mengatakan, dalam waktu dekat kalau diizinkan oleh Kementrian Dalam Negeri untuk melakukan pelantikan, ada beberapa seksi di kelurahan Tumbang Marikoi yang akan terisi.
“Nantinya ada sebagian pegawai yang bisa kita drop dari sini atau dari kecamatan untuk ditempatkan di kelurahan Tumbang Marikoi,” ujar Yans.
Menurutnya, pemerataan pegawai itu memang perlu, tapi pihaknya juga menyadari ada pejabat eselon empat yang tidak ada stafnya, hanya PTT (pegawai tidak tetap).
Sebelumnya, lurah Tumbang Marikoi, kecamatan Damang batu, Ujung mengeluhkan kelurahan yang dipimpinnya butuh tambahan pegawai, baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PTT (pegawai tidak tetap).

“Pada dasarnya kami butuh penambahan PNS dan PTT untuk ditugaskan di kelurahan Tumbang Marikoi. Yang ada sekarang, PNS nya hanya ada dua dan PTT ada empat. Apalagi kelurahan Tumbang Marikoi dapat tambahan DAU (dana alokasi umum) Rp370.138.000.00, kami butuh penambahan (PNS dan PTT) untuk pejabat penatausahaan keuangan, bendahara pembantu dan pembantu pejabat penatausahaan keuangan untuk pelaksanaan kegiatan dari dana itu (DAU tambahan),” tegas Uhing.(Sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!