Faktakalimantan.co.id,Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar apel perdana tahun 2019 yang diikuti ASN di lingkup Setda Ka

Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si :
Mengatakan laporan hasil dari Inspektorat Kabupaten Gunung Mas kepada seluruh perangkat daerah hasil LHP itu harus ditindaklanjuti paling lambat enam puluh hari.
Faktakalimantan.co.id,Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar apel perdana tahun 2019 yang diikuti ASN di lingkup Setda Kabupaten Gunung Mas pasca libur Natal dan Tahun Baru di halaman kantor Bupati, Senin (07/1/2019). Hadir sebagai pembina upacara Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si
Dalam arahannya Sekda menyampaikan, laporan hasil dari Inspektorat Kabupaten Gunung Mas kepada seluruh perangkat daerah hasil LHP itu harus ditindaklanjuti paling lambat enam puluh hari. Pada saat acara penyerahan LHP itu yang dipimpin langsung Bupati, ia meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti LHP harus lebih cepat atau sebulum audit pendahuluan yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kita memasuki tahun anggran 2019 dan tentu saja mengawali tugas-tugas dan kegiatan kita dalam suasana perayaan natal dan tahun baru. Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengucapkan selamat natal 25 Desember 2018 dan tahun baru 2019 dan kiranya Tuhan menyertai kita semua untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab kita untuk Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini,” ujarnya.
Sekda juga mengingatkan mengawali tahun anggaran ini, segera selesaikan proses perda APBD dan sekaligus DPA seluruh perangkat daerah.
Artinya, menurut Sekda, kita harus mencapai target belanja modal 20,28 persen yang sampai hari ini belum bisa kita capai, karena tidak semua perangkat daerah harus 20 persen belanja modal jika memang kebutuhannya tidak seperti itu.
“Menyangkut dana desa dan dana alokasi desa jumlahnya hampir seratus enam puluh milyar lebih, yang ditempatkan di belanja tidak langsung. Padahal pada hakekatnya jika dilaksanakan masuk di APBD desa maka sebagian dari dana desa dan alokasi dana desa, ini juga bersipat belanja modal,” ungkap Sekda.(Hsg)
COMMENTS