Masyarakat Wajib Daftarkan Diri Ke BPJS

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT - Ketua Bapemperda DPRD Kotim,Dadang Suswanto SH, menjelaskan dengan adanya program Badan Penyelenggara Jasa Sosial,

Guru Honorer Diberikan Sembako Gratis
Nilai Pulau Hanaut Memiliki Potensi Besar Gerakan Ekonomi
Wacana Bongkar Warung Esek-esek

Ketua Bapemperda DPRD Kotim,Dadang Suswanto SH, 

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT – Ketua Bapemperda DPRD Kotim,Dadang Suswanto SH, menjelaskan dengan adanya program Badan Penyelenggara Jasa Sosial, (BPJS) baik Kesehatan maupun Ketenaga Kerjaan di Kotim saat ini, masyarakat tentunya akan diringankan terkait beban biaya kesehatan.

“Kita sudah siap anggarkan beberapa waktu lalu, dan kita berharap terutama untuk BPJS Kesehatan, agar warga masyarakat yang kurang mampu segera mendaftarkan diri baik individu maupun keluarganya,”Ujarnya, Jumat (12/10).

Bahkan Dadang menilai, peran BPJS selama ini sudah cukup terbukti meringankan beban pengeluaran masyarakat Kotim ini menyangkut masalah kesehatan.

“Kita sektor pengawasan tetap jalan, itu tugas dan fungsi kami di DPRD, kalau memang tidak berjalan dengan baik, ada Komisi III yang siap menindaklanjutinya,” Tegasnya.

Dia juga meminta agar warga yang merasa kurang mampu untuk segera mendaftarkan diri dengan melengkapi syarat-syarat yang sudah di tetapkan.

“Tidak ada yang sulit, tinggal melengkapi syaratnya, bagi yang kurang paham bisa tanyakan baik via online, maupun datang langsung ke kantor BPJS,” Tutupnya.(So)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!