FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,Palangka Raya- Sebagai upaya antisipasi pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diwilayah Provinsi Kalimantan
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,Palangka Raya- Sebagai upaya antisipasi pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diwilayah Provinsi Kalimantan Tengah, maka diperlukan kesiapan semua komponen, baik pemerintah maupun masyarakat.
Sebagai upaya kesiapan mencegah terjadinya karhutla tersebut , Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran memimpin langsung apel siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan, Rabu (25/7/2018), di halaman Kantor Gubernur Kalteng
Apel tersebut diikuti instasi perangkat daerah (PD) dan unsur Forkopimda lingkup Pemrov Kalteng, serta lembaga pemadam kebakaran, balakar, BPBN dan unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya gubernur mengatakan, apel siaga dilaksanakan sebagai bagian untuk melihat sejauhmana kesiapan penanganan kebakaran hutan dan lahan tahun ini.
“Kemarau tahun ini lebih kering dibandingkan tahun lalu. Sebab, kondisi cuaca 2016 dan 2017 cenderung tidak terlalu kering. Sehingga kemarau tahun ini berpotensi terjadinya kebakaran karhutla,” jelasnya.
Dikatakan, dengan telah ditetapkannya status siaga darurat beberapa waktu lalu, maka fungsi komando, koordinasi dan pelaksa penanganan karhutla diharapkan bisa berjalan cepat dan efektif.
“Kita minta kabupaten dan kota agar tidak lengah dengan kondisi cuaca yang terjadi saat ini,“ tegasnya.
Gubernur menambahkan, penanganan karhutla ini merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Pemerintah, yang didalamnya ada TNI dan Polri berkewajiban menyusun kebijakan pencegahan dan penanggulangan kerhutla, termasuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) sebagai acuan.
“Personel sudah pasti harus disiapkan, peralatan juga begitu. Sehingga antara personel dan peralatan harus sama-sama baik untuk melakukan pencegahan,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan peran dari dunia usaha, terutama yang berbasis lahan wajib menjaga arealnya dari karhutla. Bahkan perusahaan juga wajib membantu pencegahan dan pemadaman pada wilayah yang berdekatan dengan arealnya.
“Ini sudah menjadi komitmen kita bersama, dan perusahaan dituntut berperan aktif. Jadi jangan hanya pemerintah yang bergerak,” tegasnya.
(wan)
COMMENTS