Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak langsung terhadap agenda pendidikan di Kalimantan Tengah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan siswa di provinsi ini mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 melalui jadwal susulan, bukan jadwal reguler yang dimulai pada Senin, 26 Oktober 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah secara khusus mengajukan penjadwalan ulang kepada pemerintah pusat.
“Untuk sekolah-sekolah yang terdampak karhutla, kami sudah membuatkan jadwal khusus. Dan memang ada satu provinsi yang secara khusus meminta untuk dijadwalkan secara tersendiri, khususnya Kalimantan Tengah ya, yang bersurat resmi kepada Kementerian karena kondisi karhutla,” ungkap Abdul Mu’ti pada Senin (26/10/2026).
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mengajukan penundaan tersebut dalam rapat teknis TKA secara daring pada Sabtu (24/10/2026). Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo menyatakan usulan itu telah disetujui Kemendikdasmen.
“Untuk keselamatan murid, Disdik Kalteng satu-satunya yang mengusulkan penundaan TKA dan disetujui Kemendikdasmen, sehingga murid kita punya waktu persiapan belajar,” kata Reza.
Penjadwalan ulang mencakup siswa jenjang pendidikan menengah di Kalimantan Tengah. Berdasarkan informasi Disdik Kalteng, TKA susulan gelombang pertama dijadwalkan pada 16–19 November 2026, sedangkan gelombang kedua pada 23-26 November 2026. Untuk peserta Paket C, jadwal susulan khusus ditetapkan pada 21-22 November dan 28-29 November 2026.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyatakan seluruh murid di Kalimantan Tengah akan dialihkan ke jadwal susulan. Pemerintah pusat juga menyiapkan prosedur operasional standar apabila kondisi kabut asap belum membaik ketika jadwal baru mendekat.
“Penundaan ini bukan berarti TKA dibatalkan. Pemerintah perlu memastikan sekolah dan siswa memperoleh informasi jadwal yang jelas, sementara kondisi lingkungan harus terus dipantau,” ujarnya.
Bagi siswa, tambahan waktu dapat dimanfaatkan untuk persiapan akademik, tetapi keselamatan saat pelaksanaan ujian tetap menjadi pertimbangan utama.
Kebijakan ini menunjukkan dampak karhutla telah melampaui persoalan lingkungan. Ketika kabut asap memengaruhi pelaksanaan asesmen pendidikan, pemulihan kondisi udara menjadi kebutuhan yang berkaitan langsung dengan hak siswa untuk belajar dan mengikuti ujian secara aman.(din/*)








