Beranda›Gunung Mas
Gunung Mas

Binartha dan Marwan Raih Prerana Awards, Ini Penilaian SPS

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto (kiri). Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha (kanan).

Dua pimpinan DPRD di Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai penerima Prerana Awards 2026, penghargaan yang diberikan Serikat Perusahaan Pers (SPS) kepada figur inspiratif yang dinilai memiliki komitmen terhadap kepentingan publik dan hubungan konstruktif dengan komunitas pers.

Kedua penerima penghargaan tersebut adalah Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha, dan Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto.

Penetapan itu tertuang dalam surat resmi SPS Pusat Nomor 39/XI/SPS/2026/LXXX tertanggal 3 November 2026. Surat tersebut sekaligus menjadi undangan bagi kedua pimpinan legislatif untuk menghadiri penganugerahan dalam rangkaian Gala Dinner & SPS Awards 2026.

Dalam suratnya, SPS secara khusus memberikan apresiasi kepada Binartha dan Marwan Susanto karena dinilai membuka ruang silaturahmi serta komunikasi yang hangat dengan kalangan media, baik nasional maupun lokal.

SPS menjelaskan, Prerana Awards merupakan bentuk apresiasi tertinggi organisasi tersebut kepada figur yang memiliki keberanian menyuarakan kepentingan publik dengan keteguhan prinsip, sekaligus membangun hubungan yang terbuka, profesional, dan konstruktif dengan komunitas pers.

Ketua SPS Kalimantan Tengah, Sugianto, menilai penghargaan tersebut memiliki makna penting bagi hubungan antara lembaga legislatif dan pers. Keterbukaan pejabat publik terhadap media, menurutnya, merupakan bagian penting dari upaya menjaga transparansi dan memperkuat demokrasi.

“Penghargaan ini bukan semata-mata bentuk apresiasi kepada figur atau pimpinan lembaga, tetapi juga pengakuan terhadap pentingnya keterbukaan dalam membangun komunikasi dengan pers. Media memiliki fungsi strategis sebagai penyampai informasi, pengawas kebijakan publik, sekaligus jembatan antara pemerintah dan masyarakat,” terang Sugianto pada Rabu, 4 November 2026.

Sugianto mengatakan, hubungan yang sehat antara pejabat publik dan media harus dibangun atas dasar profesionalisme dan saling menghormati peran masing-masing. Pers membutuhkan akses informasi yang terbuka, sementara pejabat publik juga membutuhkan media sebagai saluran komunikasi kepada masyarakat.

“Pers tidak boleh hanya dipandang sebagai sarana publikasi kegiatan. Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Karena itu, keterbukaan terhadap pertanyaan, kritik, dan pemberitaan media justru menjadi bagian dari tanggung jawab pejabat publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi dorongan bagi semakin banyak pimpinan daerah dan penyelenggara pemerintahan di Kalimantan Tengah untuk membangun hubungan yang terbuka dengan insan pers.

“Harapan kami, penghargaan ini tidak berhenti sebagai seremoni. Semangat keterbukaan, keberanian menyuarakan kepentingan publik, dan komunikasi yang profesional dengan pers harus terus dijaga dalam pelaksanaan tugas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Penganugerahan Prerana Awards 2026 dijadwalkan berlangsung Jumat, 6 November 2026, pukul 18.00–22.30 WITA, di Ballroom Dispora, Kadrie Oening Tower, Samarinda, Kalimantan Timur.

Penghargaan tersebut menjadi bagian dari peringatan 80 tahun SPS yang berdiri pada 8 Juni 1946 di Yogyakarta. Saat ini, SPS memiliki 30 cabang provinsi dengan 668 anggota perusahaan pers di seluruh Indonesia.

Melalui peringatan delapan dekade tersebut, SPS menegaskan komitmennya memperjuangkan pers yang bermartabat, sehat, dan kompetitif serta berperan dalam memperkuat kehidupan demokrasi.(din/*)

Berita Terkait