Beranda›Nasional
Nasional

BPGMN Segera Dibentuk, Pengelolaan Gambut Kalteng Berubah

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat meninjau pengelolaan gambut.

Pemerintah menyiapkan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional atau BPGMN setelah Presiden Prabowo Subianto memutuskan perlunya lembaga khusus untuk menangani dua ekosistem tersebut.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan Kementerian Kehutanan sedang menyusun rancangan Peraturan Presiden sebagai dasar pembentukan lembaga baru itu. Pemerintah menargetkan rancangan tersebut segera dikirimkan kepada Presiden setelah pembahasan bersama para pakar dan pemangku kepentingan.

Keputusan ini penting bagi Kalimantan Tengah karena provinsi tersebut memiliki kawasan gambut luas sekaligus menghadapi kebakaran hutan dan lahan berulang. Pada pemantauan nasional hingga 29 September 2026, Kalteng mencatat 132 hotspot high confidence, naik dari 37 titik sehari sebelumnya. Pemerintah menegaskan hotspot merupakan indikasi anomali suhu dan tetap harus diverifikasi di lapangan.

Raja Juli mengatakan pembentukan BPGMN didasarkan pada masukan ilmuwan dan akademisi yang disampaikan kepada Presiden.

“Bapak Presiden sudah memberikan keputusan, beliau mendengar para ilmuwan memutuskan berdasarkan research, berdasarkan penelitian,” kata Raja Juli, Rabu (30/9/2026).

Ia menjelaskan pembahasan awal akan difokuskan pada mandat dan struktur lembaga. “Untuk bersama-sama mengadakan workshop dua hari Kamis dan Jumat untuk memutuskan mandat badan baru ini, kemudian struktur organisasinya seperti apa,” ujarnya.

Raja Juli menyebut praktik pengelolaan gambut di Tanjung Leban, Bengkalis, akan dipelajari untuk kemudian direplikasi di daerah lain. “Kemudian kita rumuskan draft Perpresnya, saya akan bersurat dengan Presiden,” katanya.

Kementerian Kehutanan menyatakan BPGMN nantinya tidak hanya berkaitan dengan penanganan kebakaran. Tata kelola gambut, restorasi, pengelolaan air, perlindungan habitat, serta mangrove juga masuk dalam ruang kerja yang sedang disiapkan.

Bagi Kalteng, pertanyaan utamanya bukan hanya kapan BPGMN berdiri, tetapi bagaimana kewenangan lembaga baru itu akan bekerja di daerah yang berulang kali menghadapi persoalan gambut, kebakaran, tata air, dan pemulihan lahan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelumnya menyampaikan bahwa pembasahan gambut menjadi salah satu unsur penting dalam pencegahan kebakaran. Gubernur Agustiar Sabran menyatakan kelembapan lahan perlu dijaga agar risiko kebakaran dapat ditekan.

“Kondisi gambut harus terus dijaga agar tetap basah sehingga risiko kebakaran dapat ditekan,” kata Agustiar.

Kebutuhan tersebut menjadi semakin konkret ketika Kementerian Kehutanan mencatat peningkatan hotspot Kalteng dalam pemantauan terbaru. Kemenhut menyebut pengendalian dilakukan melalui patroli, groundcheck, pemadaman, pembasahan, pendinginan, dan dukungan operasi udara.

“Yang harus dipastikan adalah bagaimana kelembagaan baru ini nantinya bekerja sampai tingkat tapak, terutama untuk menjaga tata air dan mencegah kebakaran berulang,” tandasnya.(naf/*)

Berita Terkait