Beranda›Seruyan
Seruyan

Bayi Beruang Madu Ditemukan Sendirian di Tengah Ancaman Karhutla Seruyan

Seekor bayi beruang madu dievakuasi dari wilayah yang terancam kebakaran hutan dan lahan di Desa Lampasan, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah tidak hanya mengancam permukiman dan kesehatan masyarakat, tetapi juga keselamatan satwa liar. Seekor bayi beruang madu betina berusia sekitar tiga bulan ditemukan sendirian di kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Lampasan, Kabupaten Seruyan, sebelum akhirnya dievakuasi dan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.

Bayi beruang madu tersebut ditemukan seorang warga bernama Sugiarto. Khawatir terhadap keselamatan satwa yang diduga terpisah dari induknya itu, Sugiarto mengamankannya sementara sebelum melaporkan temuan tersebut kepada petugas berwenang.

“Sudah kami serahkan kepada pihak BKSDA,” kata Sugiarto pada Minggu 25 Oktober 2026.

Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, menjelaskan bahwa beruang madu tersebut ditemukan di kebun warga yang lokasinya tidak jauh dari pondok milik Sugiarto. Warga sempat menunggu kemungkinan induknya kembali, tetapi induk beruang tidak terlihat.

Setelah menerima laporan, petugas menindaklanjuti temuan tersebut untuk memastikan satwa dilindungi itu memperoleh penanganan yang sesuai.

“Anak beruang itu kemudian diberi nama, Meli. Selanjutnya dibawa ke Kantor Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II di Pangkalan Bun,” terang Muriansyah.

Pemeriksaan awal dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik Meli, termasuk kemungkinan luka dan gangguan pernapasan akibat paparan asap karhutla. Laporan kepolisian menyebutkan bayi beruang tersebut berhasil diselamatkan tanpa cedera serius dan tidak menunjukkan gangguan pernapasan berdasarkan pemeriksaan awal.

Pelepasliaran Tidak Bisa Dilakukan Terburu-buru

Meski kondisi awalnya dilaporkan baik, usia Meli yang masih sekitar tiga bulan membuat perawatan dan pemantauan lanjutan menjadi penting. Satwa tersebut masih membutuhkan penanganan khusus untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan perilaku alaminya.

Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Pangkalan Bun, Handi Nasoka, menegaskan bahwa keputusan melepasliarkan Meli harus mempertimbangkan kesiapan satwa untuk bertahan hidup di alam.

“Pelepasliaran tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena harus mempertimbangkan kondisi kesehatan, usia, serta kemampuan satwa untuk bertahan hidup di alam liar,” kata Handi.

Dengan demikian, keberhasilan evakuasi belum berarti proses penyelamatan telah selesai. Kondisi kesehatan, perkembangan, dan kesiapan Meli untuk hidup mandiri di habitat alaminya tetap perlu menjadi pertimbangan sebelum petugas menentukan tahapan konservasi berikutnya.

Karhutla Mengancam Satwa dan Habitatnya

Kasus Meli memperlihatkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan vegetasi, gangguan aktivitas masyarakat, atau penurunan kualitas udara. Satwa liar yang hidup di kawasan terdampak juga berisiko kehilangan tempat berlindung, sumber makanan, serta akses terhadap habitat yang aman.

Ketika kondisi habitat terganggu, satwa dapat berpindah ke kawasan perkebunan atau mendekati permukiman. Situasi tersebut berpotensi meningkatkan risiko perjumpaan dengan manusia, sementara satwa yang masih muda lebih rentan apabila terpisah dari induknya.

Bagi masyarakat, langkah paling aman ketika menemukan satwa liar di kebun atau sekitar permukiman adalah menjaga jarak, tidak mencoba memelihara atau memindahkannya sendiri tanpa arahan petugas, serta segera melapor kepada BKSDA atau pihak berwenang.

Penyelamatan Meli menjadi pengingat bahwa upaya penanggulangan karhutla juga perlu memperhatikan kehidupan yang berada di dalam dan sekitar hutan. Selain memadamkan api, perlindungan habitat dan penanganan satwa terdampak merupakan bagian penting dari upaya menjaga keanekaragaman hayati Kalimantan Tengah.(din/*)

Berita Terkait