Beranda›Hukum & Kriminal
Hukum & Kriminal

Segel Tangki Dibongkar, Dua Sopir Diduga Selewengkan Pertalite

Polres Pulang Pisau mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik penyelewengan BBM ilegal.

Dua sopir truk tangki diamankan Satreskrim Polres Pulang Pisau setelah diduga mengeluarkan Pertalite dari tangki pengangkut di halaman Pertashop Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir.

Pertalite merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang mendapat kompensasi pemerintah. Karena itu, dugaan pengalihan muatan tersebut tidak hanya menyangkut penyimpangan distribusi BBM, tetapi juga pengelolaan bahan bakar yang mendapat dukungan pemerintah.

Polisi menemukan dua jeriken berkapasitas masing-masing 35 liter di dekat lubang tangki (manhole). Salah satunya berisi Pertalite. Petugas juga menemukan segel asli tangki yang sudah dilepas dan diduga dirusak.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Muhammad Aminuddin mengatakan, aktivitas kedua orang tersebut terpantau saat anggota melakukan patroli di Jalan Trans Kalimantan sekitar pukul 09.00 WIB.

“Aktivitas tersebut menimbulkan kecurigaan sehingga petugas menghentikan kendaraan sekitar 50 meter dari lokasi untuk mengamati situasi,” kata Aminuddin, Senin (2/11/2026).

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial MAH alias H dan S. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku membuka segel tangki menggunakan obeng.

Polisi menduga Pertalite tersebut diambil dari tangki dalam perjalanan distribusi menuju Pulang Pisau dan Kapuas. Modus yang didalami adalah mengurangi muatan dengan alasan penyusutan, kemudian mengalihkan sebagian BBM secara tidak sah.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pulang Pisau AKP Risky Hidayah Harahap mengatakan penyidikan masih berlangsung. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyimpangan distribusi tersebut.

“Saat ini, penyidikan masih berlangsung. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” ujarnya.

Meski demikian, polisi belum mengungkap berapa liter Pertalite yang diduga dialihkan, siapa penerimanya, maupun apakah praktik tersebut pernah dilakukan sebelumnya.

Pengusutan kini menjadi penting untuk menjawab apakah kasus ini hanya melibatkan dua sopir atau berkaitan dengan pihak lain dalam rantai distribusi BBM yang mendapat kompensasi pemerintah.

Pengawasan distribusi tidak cukup hanya memastikan BBM keluar dari depot. Volume muatan, kondisi segel tangki, perjalanan armada, hingga jumlah BBM yang diterima di tujuan juga harus dapat dipertanggungjawabkan.(fit/*)

Berita Terkait