Kasus penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pria lanjut usia berinisial E (79) di Ampah Kota, Kabupaten Barito Timur, berkembang menjadi perkara yang mengakibatkan korban dilaporkan meninggal dunia. Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial T yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Penyerangan terjadi Jumat, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 10.24 WIB di kawasan Jalan Ampah-Tamiang Layang, tepatnya di Simpang Barumbut RT 34, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah. Korban mengalami luka serius akibat sabetan parang, terutama di bagian bahu kiri hingga dada. Luka juga dilaporkan terdapat pada bagian wajah.
Peristiwa tersebut terungkap setelah seorang pelapor mendengar keributan dari sekitar Toko Yanti. Pelapor kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi. Dalam rekaman itu terlihat seseorang yang diduga menyerang korban menggunakan parang sebelum meninggalkan tempat kejadian.
Pelapor kemudian mendapati korban dalam kondisi bersimbah darah di atas kursi. Bantuan warga diminta dan kejadian tersebut dilaporkan kepada kepolisian. Korban selanjutnya dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasi Humas, AKP Eko Sutrisno membenarkan penanganan perkara tersebut.
“Begitu menerima laporan, personel Polsek Dusun Tengah langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan awal, mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi,” jelas Eko.
Saat ini, terang Eko, Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial T untuk kepentingan proses penyidikan. Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian, tas selempang berwarna cokelat, serta sebilah parang dengan panjang sekitar 59 sentimeter.
Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo menyebut dugaan sementara peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan keluarga. Korban dan pria yang diamankan disebut memiliki hubungan paman dan keponakan.
“Untuk sementara motifnya masalah keluarga, dan keduanya antara korban dan tersangka memiliki hubungan paman dan keponakan. Tetapi masih kita dalami agar jelas,” ungkap Stefanus.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian dan motif penyerangan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara serta melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan unsur tindak pidana yang terjadi.
Polisi mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga terlibat dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Masyarakat juga diminta melaporkan tindak pidana atau gangguan keamanan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center 110.(fah/*)







