DPRD Kota Palangka Raya
Beranda / DPRD Kota Palangka Raya / Wujudkan Palangka Raya Kota Bersih dan Ramah Lingkungan

Wujudkan Palangka Raya Kota Bersih dan Ramah Lingkungan

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto

faktakalimantan.co.id/ – Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam mewujudkan kota yang ramah lingkungan dan bersih.

Menurutnya, kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Menjaga kebersihan bukan hanya tugas petugas lapangan, tapi juga kewajiban seluruh warga,”ujar Sudarto, Senin (10/11/2025).

Sudarto menilai, program lingkungan harus dijalankan secara berkelanjutan agar dampaknya bisa dirasakan dalam jangka panjang.

FBIM 2026 Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Lestarikan Budaya Daerah

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah, swasta, dan komunitas peduli lingkungan.

“Dengan kerja bersama, Palangka Raya bisa menjadi contoh kota hijau di Kalteng,” tambahnya.

Selain soal kebersihan, Sudarto juga menyoroti perlunya edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang benar.

Menurutnya, kesadaran warga sangat berpengaruh terhadap keberhasilan program ramah lingkungan.

Ia mendorong adanya lebih banyak fasilitas pengelolaan sampah, termasuk bank sampah di setiap kelurahan.

DPRD Dorong Pengembangan Kota Berkelanjutan

“Fasilitas pendukung penting agar masyarakat mudah berpartisipasi,” ujarnya lagi.

Sudarto juga menyarankan agar kampanye lingkungan dijalankan melalui kegiatan kreatif seperti lomba kebersihan dan penghijauan.

Langkah tersebut diyakini dapat meningkatkan partisipasi warga secara positif.

“Gerakan kecil dari masyarakat akan membawa perubahan besar bagi kota,” tegasnya.

Ia berharap komitmen menjaga kebersihan tidak hanya dijalankan sesaat, tetapi menjadi budaya bersama warga Palangka Raya.

DPRD Dorong Pelayanan Publik Semakin Berkualitas

“Kalau lingkungan bersih, masyarakat pun akan hidup lebih sehat dan nyaman,” tutup Sudarto. (Pem/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *