DPRD Kota Palangka Raya
Beranda / DPRD Kota Palangka Raya / Tembus Pasar Internasional, UMKM Harus Memenuhi Standar

Tembus Pasar Internasional, UMKM Harus Memenuhi Standar

Foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim

faktakalimantan.co.id/ – Palangka Raya –
Agar mampu menembus pasar internasional, maka Usaha.Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus mempersiapkan produknya secara matang sesuai standar global.

Begitu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, saat diminta pandangannya terkait pengembangan UMKM di Kota Palangka Raya, Sabtu (17/1/2026).

Dikatakan Arif, jika sejatinya pasar internasional sejauh ini menuntut adanya standar yang ketat dalam pemasaran produk.  Mulai dari kualitas produk, proses produksi, hingga pengemasan dan sertifikasi.

Berkaca dari itu maka perlu kesiapan sebagai kunci utama agar produk UMKM lokal mampu bersaing dengan produk dari negara lain di pasar global.

FBIM 2026 Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Lestarikan Budaya Daerah

“Jadi hanya produk yang memenuhi standar daya jual, kualitas, dan kuantitas yang memiliki peluang untuk diterima di pasar luar negeri,” ungkapnya.

Dijelaskan, penyesuaian produk tidak hanya terbatas pada mutu, tetapi juga harus memperhatikan daya beli konsumen dan kemampuan produksi secara berkelanjutan.

“Sebab itu UMKM juga harus mampu memenuhi volume pesanan secara konsisten agar dapat menjaga kepercayaan pasar internasional,” tambahnya.

Guna mendukung hal tersebut imbuh Arif, maka ia mendorong pemerintah daerah agar hadir memberikan pendampingan dan fasilitasi bagi pelaku UMKM.

“Sebut saja dukungan berupa pelatihan teknologi produksi, pendampingan sertifikasi, serta akses informasi terkait kebutuhan dan selera pasar internasional,” pungkasnya. (*/Pem)

DPRD Dorong Pengembangan Kota Berkelanjutan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *