DPRD Kota Palangka Raya
Beranda / DPRD Kota Palangka Raya / Legislator Ajak Warga Olah Sampah Organik

Legislator Ajak Warga Olah Sampah Organik

Foto : Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi

faktakalimantan.co.id/ –  Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi mengajak masyarakat untuk mulai memilah dan mengolah sampah rumah tangga. Khususnya sampah organik, sebagai bagian dari solusi menjaga kelestarian lingkungan.

“Salah satu persoalan lingkungan kita saat ini adalah menumpuknya sampah rumah tangga. Terutama sampah organik yang sering terbuang begitu saja. Padahal, jenis sampah ini bisa diolah menjadi pupuk kompos yang sangat berguna bagi pertanian dan tanaman di pekarangan,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Lebih lanjut Hasan menjelaskan, melalui bank sampah, masyarakat didorong untuk mulai memilah sampah dari rumah. Mengolah sampah organik menjadi kompos atau eco-enzyme, serta menjadikannya sumber penghasilan tambahan bagi keluarga.

“Inisiatif ini merupakan bagian dari penerapan prinsip ekonomi sirkular. Kita tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tapi juga memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat,” katanya.

FBIM 2026 Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Lestarikan Budaya Daerah

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung ini secara berkelanjutan. Baik melalui edukasi, pendampingan teknis, maupun penyediaan sarana prasarana seperti tong komposter dan bibit tanaman.

“Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Red/Vd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *