DPRD Kalimantan Tengah
Beranda / DPRD Kalimantan Tengah / Digitalisasi Layanan Publik Jadi Tuntutan DPRD

Digitalisasi Layanan Publik Jadi Tuntutan DPRD

Anggota DPRD Kalteng Fraksi Partai Demokrat, Muhajirin. Foto Ist

faktakalimantan.co.id/, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Demokrat, Muhajirin, mendorong Pemprov Kalteng untuk lebih serius dalam menerapkan efisiensi, transparansi, dan digitalisasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dikatakan, penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan langkah penting untuk mencegah kebocoran dan memperluas basis penerimaan pajak daerah.

“Peningkatan PAD tidak akan maksimal tanpa adanya penerapan sistem yang efisien dan transparan, terutama dengan memperluas penggunaan pembayaran non-tunai,” katanya, Jumat (7/11/2025).

Ia menilai, digitalisasi sektor keuangan daerah masih belum maksimal. Hal ini terlihat dari masih adanya transaksi manual di sejumlah instansi, seperti Kantor SAMSAT Provinsi Kalteng, yang sebagian besar masih menggunakan sistem pembayaran tunai.

“Mestinya pembayaran di loket kasir sudah bisa dilakukan secara digital, misalnya dengan menggunakan aplikasi QRIS atau sistem non-tunai lainnya. Ini akan mempercepat proses dan menutup peluang kebocoran penerimaan,” tegas Muhajirin.

Habib Sayyid Serap Aspirasi Pembangunan Desa Sababilah

Fraksi Demokrat DPRD Kalteng pun berharap pemprov segera memperbarui strategi peningkatan PAD dengan memasukkan unsur digitalisasi secara menyeluruh.

Dengan langkah tersebut, diharapkan kinerja pendapatan daerah bisa meningkat, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi.

“Selain meningkatkan PAD, penerapan digitalisasi juga akan membawa pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan akuntabel,” tutupnya. (Red/*)​

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *