Waktu pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), semakin sempit. Hingga akhir September 2026, realisasi belanja daerah baru mencapai 57,65 persen, sementara sejumlah kegiatan dalam APBD Perubahan masih harus dikebut menjelang akhir tahun.
Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur menilai pemerintah daerah perlu segera memastikan proses administrasi APBD Perubahan tuntas agar program yang telah direncanakan dapat berjalan. Pembahasan bersama DPRD, menurutnya, telah rampung sekitar Agustus, tetapi pelaksanaan sejumlah kegiatan hingga Oktober belum sesuai harapan.
“Jangan sampai nanti menumpuk di APBD Perubahan, hasilnya tidak maksimal. Saya mengingatkan supaya pemerintah segera menyikapi ini, jangan sampai masyarakat menikmati hasil yang tidak memuaskan,” kata Rudianur, Kamis (29/10).
Kekhawatiran DPRD bukan sekadar rendahnya serapan anggaran. Jika pekerjaan baru dikebut pada sisa waktu tahun anggaran, pemerintah perlu memastikan jadwal pengerjaan realistis dan hasil pembangunan tetap memenuhi standar.
Di sisi lain, Bupati Kotim Halikinnor mengakui realisasi belanja masih perlu dipacu. Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Triwulan III, Senin (26/10), ia meminta seluruh perangkat daerah mengidentifikasi hambatan dan mempercepat pelaksanaan program.
“Penyerapan anggaran yang tinggi harus berbanding lurus dengan kualitas output dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Halikinnor.
Data rapat tersebut mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai 71,08 persen, sedangkan belanja baru 57,65 persen hingga akhir September. Angka ini menunjukkan realisasi belanja tertinggal dibandingkan pendapatan, tetapi belum cukup untuk menentukan berapa banyak proyek yang terancam terlambat tanpa data progres fisik dan jadwal kontrak masing-masing kegiatan.
Pemkab melalui Penjabat Sekretaris Daerah Diana Setiawan sebelumnya menjelaskan bahwa evaluasi APBD Perubahan di tingkat provinsi telah selesai, tetapi dokumen masih menunggu tanda tangan gubernur. Status terakhir pengesahan dan pelaksanaan anggaran perlu dipastikan kembali agar jelas kegiatan mana yang benar-benar tertunda akibat administrasi.
Percepatan anggaran pada penghujung tahun tidak otomatis berarti terjadi pelanggaran. Namun, tanpa keterbukaan data proyek dan pengawasan kualitas, tingginya penyerapan dapat menutupi persoalan keterlambatan atau pekerjaan yang belum memberikan manfaat nyata.
Bagi warga Kotim, ukuran keberhasilan bukan sekadar berapa banyak anggaran yang dibelanjakan, melainkan apakah jalan, fasilitas pendidikan, dan layanan publik yang dijanjikan benar-benar selesai tepat waktu dan sesuai kebutuhan.(fah/*)






