Penemuan jenazah Siti Rahmah di kawasan Jalan Hauling PT Adaro Km 35, Kabupaten Barito Timur, masih menyisakan pertanyaan mengenai penyebab kematiannya. Perempuan tersebut ditemukan pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di lahan penumpukan material batu split, tepat di samping kantor PT Wasco, Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur.
Kepolisian telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Hingga Rabu (14/10/2026), penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan.
Informasi mengenai penemuan itu pertama kali diterima keluarga melalui pihak PT Adaro. Ero Saputra, keponakan korban, mendapat kabar bahwa Siti Rahmah ditemukan tergeletak di lokasi tersebut.
Setelah menerima informasi itu, Ero menghubungi anggota keluarga lainnya. Mereka kemudian menuju RSUD Tamiang Layang untuk menunggu proses evakuasi jenazah.
“Setelah memastikan kebenaran infromasi, kami selanjutnya melaporkan kepada Polsek Dusun Timur untuk ditindaklanjuti,” ungkap Ero.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Dusun Timur mendatangi lokasi kejadian, membuat laporan polisi, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan saksi yang berkaitan dengan peristiwa itu.
“Barang yang diamankan meliputi satu bungkus nasi beserta sayur, satu baju berwarna biru tua, satu celana panjang hitam, satu kerudung merah muda, satu termos berbahan baja tahan karat atau stainless steel, serta sepotong kayu dengan panjang sekitar 50 sentimeter,” beber sumber dari Polsek Dusun Timur.
Barang-barang tersebut menjadi bagian dari bahan yang didalami penyidik. Namun, belum ada informasi terkonfirmasi yang menjelaskan hubungan masing-masing barang dengan penyebab kematian korban.
“Keberadaan barang-barang tersebut masih kita dalami, belum bisa dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan,” terangnya.
Sementara, Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasi Humas Polres Barito Timur AKP Eko Sutrisno menyampaikan bahwa pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Meski demikian, temuan awal tersebut belum menjawab penyebab kematian. Dugaan bahwa korban mengalami gangguan kondisi fisik akibat paparan gas masih memerlukan pendalaman dan belum dapat dinyatakan sebagai penyebab pasti.
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi dan mencocokkannya dengan temuan di lokasi. Menurut keterangan yang disampaikan melalui Kasi Humas, seluruh fakta yang berkaitan dengan kejadian masih didalami untuk memperoleh gambaran yang utuh.
“Seluruh temuan dan keterangan saksi masih didalami untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian tersebut,” papar Eko.
Kepolisian juga merencanakan gelar perkara sesuai kebutuhan penanganan kasus. Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap temuan dan keterangan yang telah dikumpulkan untuk menentukan tindak lanjut berdasarkan fakta yang diperoleh.
Polres Barito Timur mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian Siti Rahmah maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga yang mengetahui informasi relevan diminta menyampaikannya kepada kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.(fit/*)







