Beranda›Edukasi & Ristek
Edukasi & Ristek

Sekitar 94 Siswa Sekolah Rakyat Mundur di Enam Daerah

Sekitar 94 peserta didik Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027 dilaporkan mengundurkan diri atau tidak melanjutkan pendidikan di sedikitnya enam daerah hingga 2 Oktober 2026.

Angka itu merupakan rekap kasus yang teridentifikasi dari data publik, bukan angka nasional resmi. Rinciannya mencakup Bengkulu 31 siswa, Deli Serdang sekitar 20, Pacitan 18, Tuban sekitar 13, Natuna 11, dan Bali satu siswa.

Pola yang muncul di berbagai daerah relatif serupa. Anak kesulitan beradaptasi dengan kehidupan asrama dan harus tinggal jauh dari orang tua. Namun penyebabnya tidak sepenuhnya sama. Ada faktor penggunaan telepon seluler, jarak sekolah, ketidaksiapan keluarga, hingga siswa yang sejak awal tidak sanggup menjalani pola tinggal di asrama.

Di Bengkulu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Swifanedi Yusda menyebut sekitar 31 siswa mundur setelah pembelajaran berjalan. Mereka berasal dari jenjang SD hingga SMA dan sebagian belum mampu menyesuaikan diri dengan sistem pendidikan yang mengharuskan tinggal jauh dari keluarga. Pemerintah kemudian mulai menjaring siswa pengganti; kuota SMP dan SMA disebut telah terisi, sementara penggantian pada jenjang SD masih dicari.

Ia mengatakan, persoalan itu perlu dilihat sebagai bagian dari proses adaptasi peserta didik terhadap pola pendidikan berasrama.

“Sebagian siswa belum mampu beradaptasi karena harus tinggal jauh dari orang tua dan menjalani pola kehidupan yang berbeda dari sebelumnya,” terangnya.

Bagi pemerintah daerah, persoalannya bukan hanya memenuhi kembali jumlah peserta. Ia juga menyatakan proses penjaringan siswa pengganti tetap dilakukan untuk menjaga kuota setiap jenjang.

“Setelah ada siswa yang mundur, kami harus memastikan kursi yang kosong dapat diisi peserta didik yang memenuhi persyaratan program,” ujarnya.

Di Deli Serdang, pola serupa terjadi setelah siswa menjalani pendidikan sekitar 50 hari. Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, Khairuddin Hariman Siregar, mencatat sekitar 20 siswa keluar. Sebagian tidak sanggup berjauhan dengan orang tua, sementara ada pula orang tua yang memilih menjemput anaknya.

Di Pacitan, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Agung Mukti Wibowo mencatat 18 dari 260 siswa baru mengundurkan diri. Komposisinya lima siswa SD, delapan SMP, dan lima SMA. Salah satu persoalan yang disebut ialah kehidupan asrama, termasuk pengaturan waktu penggunaan telepon seluler.

Tuban menunjukkan persoalan pada beberapa tahap sekaligus. Kepala Dinsos P3APMD Tuban, Sugeng Purnomo membenarkan sekitar 13 anak yang telah terdaftar tidak melanjutkan program. Sebagian tidak datang sejak MPLS, sedangkan sebagian lain sempat berada di asrama tetapi kemudian dijemput orang tua dan tidak kembali.

Di Bali, satu siswa memilih keluar setelah operasional Sekolah Rakyat dipindahkan dari Tabanan ke Karangasem. Kepala Sekolah Rakyat Bali, I Putu Jaya Negara menyebut alasannya adalah jarak yang terlalu jauh dari keluarga. Siswa tersebut tetap melanjutkan pendidikan di sekolah reguler.

Kasus paling baru muncul di Natuna. Dari 75 siswa angkatan pertama yang disebut pengelola, 11 siswa resmi mengundurkan diri, sementara enam lainnya masih didekati agar bertahan. Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 32 Kabupaten Natuna, Bumiselan, menyebut penyebab utama bukan makanan maupun perundungan, melainkan kerinduan berat terhadap orang tua.

Bumiselan menjelaskan bahwa sebagian peserta didik sebelumnya belum pernah menjalani hidup terpisah dari orang tua dalam waktu lama.

“Sebagian anak datang dari keluarga yang sebelumnya tidak pernah mengalami perpisahan panjang dengan orang tua, sehingga perubahan ke kehidupan asrama terasa sangat berat,” ungkap Bumiselan.

Sekolah kemudian melakukan pendekatan untuk membantu peserta didik bertahan. Pengelola juga menyebut adanya peserta pengganti untuk siswa yang telah resmi keluar.

Ia juga menyebut, masa adaptasi menjadi titik penting sebelum siswa benar-benar mampu mengikuti ritme sekolah berasrama.

“Penanganan siswa yang ingin pulang tidak cukup hanya dengan membujuk mereka kembali, tetapi perlu melihat penyebab dan dukungan yang dibutuhkan selama masa adaptasi.” Ujarnya.

Persoalan ini muncul ketika skala program Sekolah Rakyat juga sedang membesar. Pada 23 September 2026, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyebut Sekolah Rakyat telah beroperasi di 182 titik dengan jumlah peserta didik lebih dari 44.000 orang.

Artinya, kasus pengunduran diri di daerah-daerah tersebut tidak berdiri sendiri sebagai persoalan angka. Ia menunjukkan tantangan yang melekat pada desain pendidikan berasrama: anak yang menjadi sasaran program bukan hanya membutuhkan sekolah gratis, tetapi juga harus mampu berpindah dari kehidupan keluarga ke lingkungan asrama dengan ritme, aturan, dan jarak yang berbeda.

Kementerian Sosial telah menerbitkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 128/HUK/2026 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kasus Peserta Didik di Lingkungan Sekolah Rakyat. Keputusan itu ditetapkan pada 30 Juli 2026 dan diundangkan pada 20 September 2026.

Dalam penelusuran data publik hingga 2 Oktober 2026, yang tersedia masih berupa laporan per daerah. Karena itu, sekitar 94 siswa lebih tepat dibaca sebagai jumlah kasus yang berhasil dihimpun dari enam daerah, bukan keseluruhan siswa Sekolah Rakyat yang telah mundur di Indonesia.

Angka itu juga belum memasukkan sekitar 30 siswa di Serdang Bedagai yang pulang dari asrama tetapi masih dibujuk kembali, maupun setidaknya 11 calon siswa di Sulawesi Barat yang mundur sebelum pendidikan berjalan. Kedua kelompok tersebut berbeda status dan tidak dihitung dalam rekap utama.

Berita Terkait