Beranda›Edukasi & Ristek
Edukasi & Ristek

Sekolah Rakyat di Lamandau Dibangun Bulan Ini

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra dalam pembahasan pembangunan Sekolah Rakyat permanen.

Pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, dijadwalkan mulai pada Oktober 2026. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 8,6 hektare untuk pembangunan fasilitas tersebut.

Kepastian itu disampaikan setelah Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bertemu Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Jakarta. Pemerintah pusat menyebut proses pembangunan memasuki tahap pelaksanaan pada Oktober.

Agus mengatakan Sekolah Rakyat diarahkan untuk memberikan akses pendidikan sekaligus pendampingan bagi anak-anak dari keluarga miskin.

“Sekolah Rakyat itu betul-betul bisa membangkitkan harapan baru bagi orang tua siswa,” terang Agus.

Menurutnya, persoalan peserta didik tidak selalu berhenti pada kemampuan mengikuti pelajaran. Pemerintah juga menemukan adanya persoalan sosial dan kesehatan pada sebagian siswa yang mengikuti program serupa.

“Kemensos melalui sentra-sentra sosial melakukan pendampingan, pemenuhan kebutuhan dasar,” ujarnya.

Model tersebut membuat pembangunan sekolah tidak semata-mata dipandang sebagai proyek fisik. Ada pekerjaan lain setelah gedung berdiri, terutama memastikan siswa mendapatkan dukungan yang sesuai dengan kondisi keluarga dan kebutuhan masing-masing.

Agus menjelaskan sebagian siswa berasal dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi dan sosial. Karena itu, guru serta tenaga kependidikan diharapkan memahami latar belakang peserta didik dan tidak memperlakukan seluruh siswa dengan pendekatan yang sama.

Sekolah Rakyat juga dirancang agar manfaatnya tidak berhenti ketika siswa lulus. Pemerintah pusat menyatakan siswa yang melanjutkan kuliah akan dibantu mencari tempat pendidikan, sedangkan mereka yang ingin bekerja atau berusaha diarahkan sesuai kebutuhan.

Dari sisi daerah, dukungan terhadap pembangunan tersebut telah disampaikan sebelumnya. Dalam perkembangan persiapan pada Agustus 2026, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Syaifudin Zuhri menyebut dokumen PKKPR untuk proyek itu telah terbit dan persyaratan lain masih dipenuhi.

Berita Terkait