Beranda›Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah

Jalan Cempaka Mulia Diminta Segera Dilanjutkan

Tiga kepala desa menyerahkan usulan pembangunan jalan kepada rombongan Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah saat meninjau kondisi Jalan Cempaka Mulia Timur–Kampung Melayu.

Tiga desa di Kabupaten Kotawaringin Timur kembali meminta kelanjutan pembangunan Jalan Cempaka Mulia Timur-Kampung Melayu, termasuk penyelesaian box culvert, peningkatan badan jalan, dan pengaspalan.

Aspirasi itu disampaikan saat Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah meninjau ruas jalan tersebut pada 30 September 2026. Dalam peninjauan itu, tiga kepala desa turut menyerahkan surat usulan kepada rombongan Komisi IV.

Mereka adalah Kepala Desa Terantang Hilir Abdul Muhid, Kepala Desa Batuah Sudarno, dan Kepala Desa Terantang Aswadi Syukur.

Ruas Cempaka Mulia Timur-Kampung Melayu merupakan akses yang menghubungkan wilayah Kotawaringin Timur dengan Kabupaten Katingan. Penanganan ruas tersebut kembali dilanjutkan melalui pembiayaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Bagi masyarakat, kelanjutan proyek menjadi penting karena bagian jalan yang belum tertangani masih memengaruhi mobilitas warga dan angkutan, terutama ketika kondisi jalan terganggu hujan.

“Kalau jalan belum selesai, perjalanan warga dan angkutan masih tergantung kondisi ruas yang ada. Kami membutuhkan akses yang bisa digunakan lebih aman dan lancar sepanjang tahun,” kata Dali, warga Desa Terantang Hilir, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Dali, harapan agar ruas tersebut benar-benar tersambung telah disampaikan berulang kali melalui berbagai penjaringan aspirasi anggota DPRD maupun musyawarah perencanaan pembangunan.

Ia berharap pekerjaan tidak berhenti pada penanganan sebagian ruas, tetapi berujung pada akses yang dapat digunakan masyarakat secara lebih baik sepanjang tahun.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng HM Rusdi Gozali mengatakan pihaknya telah melihat langsung kondisi ruas jalan dan menerima aspirasi dari pemerintah desa.

“Kelanjutan box culvert dan peningkatan jalan menjadi kebutuhan yang disampaikan masyarakat, sehingga aspirasi itu perlu dibawa ke pembahasan berikutnya,” ujarnya.

Menurut Rusdi, penanganan ruas jalan perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan konstruksi pada titik-titik yang belum selesai.

Peninjauan tersebut setidaknya memperlihatkan persoalan utama yang masih ditunggu masyarakat. Bukan lagi sekadar penyampaian aspirasi, melainkan kepastian kapan bagian jalan yang belum tertangani dikerjakan dan bagaimana hasil akhirnya dapat menjamin akses yang lebih aman dan lancar bagi warga tiga desa.(fit/*)

Berita Terkait