Rancangan Perubahan APBD Kotawaringin Barat 2026 mencatat target pendapatan daerah sebesar Rp1,383 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,420 triliun. Struktur itu menghasilkan defisit sekitar Rp37,13 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.
Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto mengatakan kondisi tersebut membuat pencapaian pendapatan asli daerah menjadi salah satu perhatian pemerintah pada sisa waktu anggaran 2026.
“Salah satunya dengan menggunakan anggaran secara efektif, efisien dan memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Suyanto. Selasa (29/9/2026).
Dalam rancangan perubahan anggaran, target pendapatan terdiri dari PAD Rp440,25 miliar, transfer Rp928 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah Rp15 miliar. Di sisi belanja, kebutuhan daerah tetap lebih tinggi dibandingkan target pendapatan.
Suyanto menekankan bahwa program daerah harus disusun dengan memperhatikan kapasitas fiskal. “Perencanaan program dan kegiatan harus benar-benar realistis, terukur, dan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah,” ujarnya.
Perubahan APBD tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan seluruh fraksi DPRD Kobar dengan sejumlah catatan, terutama mengenai belanja yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik dan penanganan karhutla.
“Perubahan anggaran harus diterjemahkan menjadi program yang bisa dirasakan masyarakat, bukan hanya penyesuaian angka dalam dokumen APBD,” kata Ketua DPRD Kobar Mulyadin.
Target pendapatan yang harus dikejar dalam sisa waktu 2026 juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Suyanto menyebut dukungan seluruh pemangku kepentingan dibutuhkan untuk mencapai target tersebut.
“Untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan dalam sisa waktu tiga bulan pada 2026 ini, diperlukan dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Pengawasan terhadap realisasi pendapatan dan belanja, kata dia, juga perlu diperkuat agar perubahan APBD tetap tepat sasaran dan tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar.
Selain persoalan pendapatan, perubahan APBD juga diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar dan penanganan persoalan aktual di daerah. Karena itu, ruang fiskal yang tersedia akan menentukan kemampuan pemerintah daerah menjalankan program hingga akhir tahun.(pb/*)









