Akses listrik belum sepenuhnya dinikmati masyarakat di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah. Pemerintah kabupaten mencatat sedikitnya tiga dusun masih menanti pembangunan jaringan listrik menuju permukiman mereka.
Tiga wilayah tersebut adalah Dusun Sarang di Desa Petarikan, Dusun Malatup di Desa Nibung Terjun, dan Dusun Teruntum di Desa Sungai Pasir.
Persoalan itu kembali dibahas Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sukamara dalam audiensi di Kantor Bupati Sukamara. Pemerintah daerah meminta pembangunan jaringan baru maupun penambahan daya dipercepat.
Bupati Sukamara, Masduki mengatakan, kebutuhan listrik tersebut muncul dalam aspirasi masyarakat yang diterima pemerintah saat melakukan audiensi di sejumlah wilayah perdesaan. Menurutnya, pemerintah daerah kini berkoordinasi langsung dengan PLN untuk mempercepat pembangunan jaringan menuju dusun yang belum memperoleh layanan listrik.
“Karena itu kami berkoordinasi dengan Manajer ULP PLN Sukamara untuk percepatan pemasangan jaringan baru maupun penambahan daya,” terang Masduki pada Kamis (8/10/2026).
Masduki menyebut, Pemkab Sukamara juga berencana melakukan audiensi dengan Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Kalimantan Tengah untuk mendorong pembangunan jaringan beserta peralatan pendukung di wilayah yang belum teraliri listrik.
Bagi Pemkab Sukamara, persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut infrastruktur, tetapi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Listrik ini sangat diperlukan dan sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat,” ujarnya.
Masduki menegaskan, Pemkab Sukamara akan terus mendorong pemerataan jaringan agar akses listrik tidak berhenti pada wilayah yang sudah terlayani.
“Kami akan terus mendorong agar seluruh dusun maupun desa di Sukamara dapat teraliri listrik,” katanya.
Pihaknya juga menghadapi persoalan lain dalam pembangunan jaringan. Sejumlah jalur tiang listrik berada di kawasan perusahaan maupun lahan perkebunan milik masyarakat sehingga membutuhkan izin dari pemilik atau pengelola lahan.
Masduki mengatakan, Pemkab akan membantu menyelesaikan persoalan tersebut dengan melakukan koordinasi melalui Bagian Ekokesra dengan perusahaan yang lahannya akan dilalui jaringan listrik.
“Kami segera melakukan koordinasi melalui Bagian Ekokesra dengan beberapa perusahaan yang nantinya akan dilewati jaringan atau tiang listrik menuju dusun-dusun sehingga bisa dipasang,” sebutnya.
Sementara, Manajer PLN ULP Sukamara, Miftahur Rizki mengatakan, PLN menyambut koordinasi pemerintah daerah karena pemerataan jaringan berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, PLN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan jaringan, termasuk Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) dan Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR).
“Kami di ULP sangat mengharapkan koordinasi yang baik antara Pemkab Sukamara dan PLN karena terkait rasio elektrifikasi, kebutuhan ketenagalistrikan sudah menjadi hal pokok atau kebutuhan primer warga,” bebernya.
Miftahur mengatakan, pembangunan jaringan menuju dusun-dusun tersebut akan terus diupayakan dengan mempertimbangkan berbagai hambatan di lapangan.
“Kami akan segera mengupayakan jaringan listrik ke beberapa dusun yang belum teraliri bisa segera terealisasi,” ungkapnya.
Menurut dia, kendala teknis maupun nonteknis yang ditemukan dalam pembangunan jaringan akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah agar tidak menghambat pelaksanaan.
“Kami berharap beberapa hambatan atau kendala yang ditemukan di lapangan bisa segera teratasi, sehingga jaringan listrik menuju beberapa dusun di wilayah kerja ULP PLN Sukamara bisa segera terealisasi,” sebutnya.
Persoalan listrik di tiga dusun tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemerataan layanan dasar di Sukamara masih membutuhkan penyelesaian di tingkat lapangan.
Selain listrik, Pemkab Sukamara juga mendorong penguatan konektivitas telekomunikasi melalui pembangunan menara BTS, termasuk di Desa Petarikan dan Sukaraja. Pemerintah berharap ketersediaan listrik dan internet dapat menunjang aktivitas masyarakat serta memperbaiki konektivitas wilayah perdesaan.(din/*)








