Kualitas udara Kalimantan Tengah mencapai kategori berbahaya dan mulai mengubah pola belajar di puluhan satuan pendidikan. Pada 28 September 2026 pukul 08.28 WIB, rata-rata ISPU Kalteng tercatat 304, sementara 67 dari 424 satuan pendidikan telah menerapkan Belajar dari Rumah atau BDR daring penuh.
Data Dinas Pendidikan Kalteng juga mencatat 177 kasus gangguan kesehatan di sembilan satuan pendidikan hingga 28 September. Rinciannya 125 kasus ISPA atau batuk-pilek, 25 kasus sesak napas/asma, dan 27 kasus iritasi mata atau kulit. Satu kasus mendapat rujukan untuk penanganan medis lanjutan.
Bagi warga di luar lingkungan sekolah, asap juga mulai masuk ke ruang yang seharusnya menjadi tempat berlindung. Endang Sutisna, warga Kelurahan Sidorejo, Kotawaringin Barat, mengatakan kondisi itu dirasakan keluarganya.
“Anak saya batuk pilek, terkadang diare. Asap bisa masuk ke dalam rumah,” terang Endang. Selasa (29/9/2026).
Keluhan tersebut menunjukkan dampak udara tercemar tidak berhenti pada aktivitas luar ruang. Namun, data kesehatan tetap perlu dibaca hati-hati karena keberadaan asap dan kenaikan keluhan kesehatan tidak otomatis membuktikan satu penyebab tunggal.
Di Kotawaringin Barat, konsentrasi PM2.5 sebelumnya mencapai 453,7 µg/m³ pada 24 September 2026 dan masuk kategori berbahaya. Forecaster BMKG Kotawaringin Barat Ni Kadek Trisna Dewi menjelaskan hasil pemantauan tersebut.
“Tercatat konsentrasi PM2.5 sebesar 453,7 µg/m³ dengan kategori ISPU berbahaya,” ungkapnya.
Di Palangka Raya, tenaga kesehatan Puskesmas Pahandut juga menangani warga yang datang ke rumah oksigen dengan keluhan pada saluran pernapasan. dr. Agra menjelaskan gangguan tersebut berkaitan dengan paparan udara tercemar.
“Intinya iritasi pada saluran pernapasan,” terangnya.
Ia menjelaskan kondisi tersebut dapat membuat saluran napas menyempit sehingga penderita merasa sesak. “Bukan penyumbatan, tetapi saluran napasnya menyempit,” jelasnya lagi.(fit/*)








