Sebanyak 52 warga di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, melaporkan persoalan arisan yang pencairannya tidak berjalan sesuai jadwal. Berdasarkan keterangan peserta, total dana yang telah mereka setorkan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Perkembangan terbaru menyebut perkara tersebut telah masuk ke kepolisian untuk ditelusuri. Peserta mengaku tetap menyetorkan uang secara berkala ketika pencairan yang seharusnya mereka terima mulai tidak berjalan.
Salah seorang peserta, Sindy, mengatakan peserta sebelumnya telah mendatangi kediaman pengelola berinisial BJS untuk meminta penjelasan.
“Waktu itu kami sempat mendapat penjelasan bahwa persoalan dana peserta akan diselesaikan. Namun setelah beberapa waktu, BJS justru tidak diketahui lagi keberadaannya,” kata Sindy. Senin (29/9/2026).
Persoalan yang muncul kemudian bukan sekadar soal satu pencairan yang terlambat. Peserta menyebut mereka terus memasukkan uang ke dalam arisan, sementara dana yang seharusnya cair ketika giliran tiba tidak diterima.
Sindy mengatakan, peserta telah membuat laporan dan berharap penyidik dapat menelusuri ke mana dana yang telah mereka setorkan.
“Kami sudah membuat laporan dan berharap persoalan ini bisa ditangani sesuai proses hukum. Yang kami inginkan adalah kejelasan mengenai dana yang sudah kami setorkan,” katanya.
Terpisah, salah satu sumber di Polres Kotawaringin timur mengaku telah menerima laporan warga terkait kasus tersebut. Polisi kini melakukan pemeriksaan untuk mendalami laporan, mengumpulkan keterangan, serta memastikan fakta dan rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
“Laporan tersebut masih dalam proses penelusuran untuk memastikan konstruksi perkara, bukti yang tersedia, serta pihak yang bertanggung jawab,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam perkara seperti ini, bukti transfer, kesepakatan peserta, daftar pencairan, serta aliran dana menjadi penting untuk memastikan duduk perkara. Masih ada kemungkinan adanya peserta lain yang belum melapor.(sm/*)







