FAKTAKALIMANTAN.CO.ID - BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membentu

Foto : Kepala Bapenda Barsel, Selviriyatmi.
Diterangkan oleh Kepala Bapenda Barsel Selviriyatmi, Satgas Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah melakukan sosialisasi Perda terbaru tentang pajak dan retribusi daerah yang mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022. Sosialisasi tersebut juga membahas pungutan tambahan (opsen) terhadap PKB, BBNKB, dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
“Satgas ini diketuai Wakil Bupati Barsel, dengan Bupati sebagai penasehat. Hasilnya cukup menggembirakan — per awal Oktober 2025, realisasi PAD sudah Rp82 miliar dari target Rp116 miliar,” ungkap Selviriyatmi, Rabu (15/10/2025).
Ia optimistis target PAD tahun ini bisa tercapai 100 persen. Selain menagih tunggakan pajak dan retribusi, Satgas juga akan menggali potensi baru seperti pajak reklame, penerangan jalan non-PLN, serta pajak dari catering perusahaan.
“Masih banyak potensi pajak yang belum tergarap maksimal. Satgas akan turun lagi untuk memastikan semuanya tertagih,” ujarnya.
Sebagai langkah penguatan, Pemkab Barsel juga akan menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Barsel terkait penagihan pajak daerah. “Diharapkan langkah ini makin memperkuat kemandirian fiskal Barsel,” pungkasnya.
COMMENTS